KEDIRI,DOBRAKNEWS.- Pengedar narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Kediri Kota, Jumat (18/3/2022). Iptu Henry Kasi Humas Polres Kediri Kota mengatakan, dua kurir yakni FA (21) warga Kecamatan Pesantren dan MI ((20) Warga keluharan Balowerti ditangkap di rumah kost Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. “Awalnya terdapat informasi dari masyarakat jika ada dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren Kota Kediri,”, jelasnya dalam konferensi pers di Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Jumat (18/3/2022) mengutip situs resmi Polda Jatim. Petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 18,18 gram dan Pil Psikotropika jenis pil Riklona Clonazepam sebanyak 30 butir, dan 75.900 butir pil jenis Dobel L. (sas/mtin)
Data Otentik Berita Akurat