Langsung ke konten utama

Pencuri Ranmor Tewas dihakimi Massa

Kombes Pol.Irsan Sinuaji, 
Kapolresta Deliserdang

DELI SERDANG, DOBRAKNEWS.COM - Tiga pemuda diduga akan mencuri tewas dihakimi massa. Korban diduga akan mencuri sepeda motor di Dusun I Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tewas bersimbah darah setelah dihakimi Jumat (28/1 2022).

Ketiga korban berinisial AR (21), TS (21) warga Kecamatan Batang Kuis, Sementara DH (21) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deil Serdang. Kombes Pol. Irsan Sinuhaji Kapolresta Deli Serdang menjelaskan peristiwa terjadi pukul 13.00 Wib. Kejadian itu bermula saat ketiga pelaku dipergoki saksi mata yang merupakan tetangga korban sedang mendorong sepeda motor milik tetangganya.

Sepontan saksi berteriak maling dan warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar para pelaku. Secara membabi buta tiga pelaku ranmor tersebut dihajar oleh warga yang sudah geram dengan aksi pencurian tersebut.

” Terhadap korban pencurian sudah kami sarankan untuk membuat laporan resmi,” Jelas Irsan, Minggu (30/1/2022). Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang turun ke tempat kejadian dan menemukan ketiga yang diduga pelaku ranmor itu sudah tidak bernyawa dengan kondisi luka di sekujur tubuh. 

Ketiga korban telah berada dan evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan, Untuk dua jasad sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan, sedangkan satu jenazah lagi masih di rumah sakit milik Polri. (gala/tin)