SURABAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan pantauan penyidik KPK mulai tiba di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang petugas keamanan Kanwil ATR/BPN Jatim mengatakan, rombongan penyidik KPK datang menggunakan tiga hingga empat mobil Toyota Innova berwarna hitam. Pihak keamanan itu tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik KPK yang datang. Menurutnya, setelah tiba, para penyidik langsung masuk ke dalam gedung dan menjalankan kegiatan penggeledahan.
Selain penyidik KPK, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap juga terlihat berada di sekitar lokasi. Mereka melakukan penjagaan selama proses penggeledahan berlangsung.
Saat digeledah KPK, jalan menuju Gedung Kanwil ATR/BPN Jatim diperketat. Saat proses penggeledahan berlangsung. Belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang yang tengah dicari dan diamankan penyidik KPK dalam kegiatan tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan di tengah penyidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Namun, keterkaitan secara spesifik antara penggeledahan di Kanwil ATR/BPN Jatim dengan perkara yang sedang ditangani KPK masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.
Penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (24/9/2026). Menurutnya, saat ini penggeledahan masih berlangsung. Budi belum menjelaskan, apa saja yang diamankan atau disita dalam penggeledahan kali ini. Dia hanya menyebut, penggeledaha bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan bagi penyidik.
“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri (LMP), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON), Direktur Utama (Dirut) Summarecon Adrianto Pitojo Adi (ADR), dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta. (tim/red)
