GRESIK - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengungkap praktik illegal logging yang merugikan negara Rp 240 miliar telah di Pelabuhan Gresik, Sejak Oktober 2025. Peristiwa besar itu telah disaksikan dan hadiri sejumlah pejabat tinggi negara yakni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Kapolres Gresik Wakil Bupati Asluchul Alif serta Kepala KSOP Kelas II Gresik Capt. Herbert E.P Marpaung saat itu. Kasatgas Garuda Mayjen TNI Doni Tri, yang juga bagian dari Satgas PKH, sebelumnya telah memaparkan kronologi dan hasil pengungkapan kasus illegal logging yang dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN). Diungkapkan bahwa penegakan hukum telah mengacu UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan...
Pendobrak news
Data Otentik Berita Akurat