JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan kronologis perubahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan agenda Pembahasan Evaluasi dan Penyesuaian Anggaran 2026 serta Pembahasan dan Penetapan Pagu Anggaran 2027, di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI menyetujui perubahan pagu anggaran Kemenhub Tahun Anggaran 2026 dan 2027 yang disampaikan Menhub Dudy. Untuk Tahun Anggaran 2026, pagu awal Kemenhub ditetapkan sebesar Rp28,49 triliun. Selanjutnya, terdapat blokir direktif Presiden sebesar Rp15,16 miliar dan pergeseran anggaran ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp2,89 triliun. Selain itu, terdapat penyesuaian berupa pergeseran anggaran, penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp15,5 triliun. “Dengan berbagai penyesuaian tersebu...
Pendobrak news
Data Otentik Berita Akurat