GRESIK - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengintegrasikan administrasi penagihan layanan nonpetikemas di 21 cabang PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) mulai 1 November 2026. Melalui kebijakan ini, Pelindo mengambil alih penerbitan nota layanan, pengelolaan administrasi penagihan, hingga penerbitan dokumen perpajakan yang sebelumnya ditangani SPMT. Perubahan tersebut berlaku mulai pukul 00.01 waktu setempat, termasuk di Cabang Gresik. Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi layanan kepelabuhanan Pelindo Group untuk menyederhanakan proses administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada pengguna jasa. Dalam skema baru, Pelindo menjadi entitas penerbit nota dan pengelola administrasi penagihan, termasuk penerbitan dokumen perpajakan serta pendebetan rekening melalui sistem Autocollect System (ACS). Meski demikian, perubahan tersebut tidak menggeser pelaksanaan operasional pelayanan yang tetap dijalankan oleh masing-masing entitas operasional...
Pendobrak news
Data Otentik Berita Akurat