PROBOLINGGO - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di Kantor Kejari Kota Probolinggo, pada Kamis (08/10/26). Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pelindo dalam melanjutkan pembenahan dan transformasi kelautan pasca-penggabungan perusahaan pada tahun 2021. Selain berfokus pada efisiensi operasional serta keandalan layanan kepelabuhanan, Pelindo berkomitmen penuh menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta kepatuhan pada regulasi yang berlaku dalam setiap aktivitas bisnisnya. Sinergi hukum ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pertimbangan teknis, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kolaborasi tersebut, Pelindo memastikan seluruh kebijakan operasional dan pengembang...
Pendobrak news
Data Otentik Berita Akurat