GRESIK - Polres Gresik memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik membongkar jaringan pengedar sabu lintas kota yang beroperasi di wilayah Gresik dan Surabaya, serta menyita total 68,211 gram sabu siap edar. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (22/4/2026), aparat mengamankan empat tersangka, yakni FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35). Keempatnya diduga menjadi bagian dari mata rantai peredaran sabu yang telah beroperasi sejak Desember 2025. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi lebih dulu menangkap FJT di sebuah apartemen kawasan Kebomas, Gresik, pada Selasa malam, 14 April 2026. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu seberat 0,051 gram. Hasil pengembangan cepat, polisi bergerak ke wilayah Pakal, Surabaya, dan Menganti, Gresik. Selanjutnya petugas menangkap AHC, seorang residivis kasus pengeroyokan, di rumahnya di Perum Pondok Benowo Indah, Pakal, Surabaya, Rabu pagi (15/4/2026). Polisi menemukan ...
Pendobrak news
Data Otentik Berita Akurat