GRESIK - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kelas II Gresik dengan Kejaksaan Negeri Gresik melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (_Momorandum Of Understanding_) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (12/5/2026) Kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara demi mendukung optimalisasi tugas pokok dan fungsi kedua institusi. Capt. Herbert E.P. Marpaung selaku Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik dalam sambutannya mengapresiasi terlaksananya kesepakatan ini mengingat manfaatnya yang sangat besar dalam mendukung tugas dan fungsi Kantor KSOP Kelas II Gresik yang sangat dinamis dan kompleks, selain itu Kesepakatan Bersama antara Kantor KSOP Kelas II Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik dapat memperkuat sinergi dalam penanganan hukum serta meningkatkan capacity building di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna memastikan tat...
Pendobrak news
Data Otentik Berita Akurat