JAKARTA - Pimpinan DPR menerima Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono Botok bersama sejumlah rekannya di gedung DPR RI. Dalam pertemuan itu DPR berkomitmen bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember 2026. Pertemuan Kamis (27/8/2026) dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Kepada Botok Pati dkk, Dasco mengatakan akan memberikan salinan berita acara paripurna sebagai pegangan dan komitmen DPR kepada publik yang akan mengesahkan RUU menjadi UU pada tanggal 15 Desember 2026 yang akan datang. Dasco menilai pertemuan ini menjadi masukan Komisi III DPR dan selanjutnya akan digelar pertemuan yang lebih spesifik terkait RUU Perampasan Aset. Dasco mengatakan pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Dia mengatakan tak ada kekhawatiran untuk memenuhi tuntutan massa terkait pengesahan RUU tersebut. "Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. K...
Pendobrak news
Data Otentik Berita Akurat