Langsung ke konten utama

Postingan

Gempa Terjadi di NTT berkekuatan Magnitudo (M) 7, 7

Gempa guncang ntt Pendobraknews/Basarnas/bmkg/   NUSA TENGGARA TIMUR - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu pagi, 15 Agustus 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami. Informasi BMKG, episentrum gempa berada sekitar 36 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 10 kilometer. Getaran yang berlangsung cukup lama membuat warga di sejumlah daerah panik. Sebagian masyarakat memilih segera keluar dari bangunan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) korban tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). “Jadi, tiga korban telah dievakuasi; satu di antaranya meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka,” kata Edy, Deputi Operasi Basarnas  di Jakarta, Sabtu (15/8/2026) dikutip Antara. Edy menjelaskan, pr...

Enam Terdakwa Kasus Korupsi Pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak divonis Masing Masing 4 Tahun

Seputar pelabuhan SURABAYA- Kasus dugaan kasus korupsi pengerukan kolam pelabuhan Tanjung Perak mengerucut. Dalam kasus tersebut, 6 terdakwa korupsi  divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim, Jumat (14/8/2026) sore, dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Adapun para terdakwa diantaranya Ardhy Wahyu Basuki mantan Regional Head periode 2021-2024, Hendik Eko Setiantoro Division Head Teknik, Erna Hayu Handayani Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas, Firmansyah Direktur Utama PT APBS periode 2020-2024, Made Yuni Christina Direktur Komersial PT APBS periode 2021-2024, dan Dwi Wahyu Setiawan Manager Operasional periode 2020-2024. Ratna Dianing Wulansari Hakim Ketua menerangkan, keenam terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi. “Terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 603 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberant...

Langgar Ijin Tinggal, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Lithuania

DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi BR, warga negara Lithuania yang lahir di Israel, karena menyalahgunakan Visa Kunjungan Bisnis untuk bekerja sebagai content creator berbayar dan melakukan pemasaran digital “The Bali Dream”. Berita ini telah dirilis dari metsos Ditjen Imigrasi yang sudah beredar di publik. Sesuai data yang di terima, penindakan bermula dari penelusuran informasi di media sosial terkait dugaan keterlibatan dua mantan anggota militer Israel dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali. Hasil verifikasi menunjukkan keduanya, SG dan AC, telah meninggalkan Indonesia pada tanggal (11 /8 2026) Pemeriksaan kemudian mengarah pada “The Bali Dream”. Imigrasi menemukan situs web dan nomor WhatsApp bisnis tersebut terkait dengan BR, yang masuk Indonesia pada 7 Mei 2026. Hingga penyelidikan selesai, tidak ditemukan kantor fisik “The Bali Dream” di Indonesia. Atas pelanggaran izin tinggal, BR dideportasi dan dikenai cekal selama lima tahun sejak 13 Agustus 2026. Imigras...

TPS Tingkatkan SDM dengan Pelatihan

SURABAYA, – Sebagai bagian dari implementasi transformasi dan standarisasi operasional yang dijalankan secara terintegrasi di lingkungan Pelindo Group, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mengikutsertakan 16 pekerja dalam program pelatihan Technical Planning & Control atau layanan operasional berbasis Plan & Control (P&C). Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada tanggal 4-8 Agustus 2026 bertempat di Toba Meeting Room TPS dan diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai fungsi operasional di TPS. Selama lima hari pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pola pelayanan operasional bongkar muat peti kemas yang meliputi berbagai aspek perencanaan dan pengendalian operasi terminal. Materi yang diberikan mencakup perencanaan tambatan dermaga (berth planning), perencanaan muatan kapal (ship planning), perencanaan lapangan penumpukan (yard planning), pengelolaan tenaga kerja operasional (manning deployment), hingga pelaksanaan dan pengendalian operasi kapal serta la...

TTL Mencatat Rekor Tertinggi Pertumbuhan Petikemas 1.753.203 TEUs

      Seputar Pelabuhan SURABAYA - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) kembali mencatatkan kinerja positif dengan membukukan rekor throughput petikemas tertinggi hingga Juli 2026. Secara konsolidasi, arus petikemas di tiga terminal yang dikelola TTL mencapai 1.753.203 TEUs, tumbuh 13,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1.547.561 TEUs. Capaian tersebut merupakan kinerja tertinggi sepanjang pengelolaan TPK Teluk Lamong, TPK Nilam, dan TPK Berlian dalam satu pengelolaan terintegrasi. Pertumbuhan didorong oleh peningkatan arus petikemas internasional dan domestik, penambahan layanan pelayaran, optimalisasi jaringan layanan, serta peningkatan produktivitas bongkar muat di ketiga terminal. TPK Teluk Lamong mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 23,6%, dengan throughput mencapai 644.432 TEUs, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 521.451 TEUs. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan arus petikemas internasiona...

Manipes KMP Putri Yasmin Tidak Sesuai Fakta, Menhub Prioritaskan Keselamatn

Kapal Terbakar, KMP Putri Yasmin LOMBOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan terkait perbedaan data manifes penumpan KMP Putri Yasmin yang terbakar saat berlayar diperaiaran Bali.  Sesuai data awal dari Kantor Kesyahbandaran Ootoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai  ada 144 dalam catatan resmi.  Namun dugaan saat kapal akan berlayar  ada tambahan penumpang 58 orang, sehingga menjadi 173 orang. Satu meninggal dunia.  Menteri Perhubungan  meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok. Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah kini memprioritaskan penanganan dan pendataan korban. "Jangan terburu-buru dulu apakah penyebabnya dari angkutan, kapal, atau pengangkutnya," ujarnya, Rabu, (12/8/ 2026).  Terkait kasus tersebut, Kementerian Perhubungan menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). KNKT akan memeriksa kapal dan menginvestigasi insiden ...

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Bali

                          peristiwa saat dalam kapal LOMBOK- Peristiwa kebakaran kapal roro kembali terjadi saat sedang berlayar. Kali ini dialami oleh Kapal motor penumpang (KMP) Putri Yasmin rute penyeberangan Padangbai-Lembar di perairan Bali, Rabu (12/8/2026) sekitar pagi pukul 05.00 Wita. Mestipun semua penumpang berhasil dievakuasi saat peristiwa kebakaran di tengah pelayaran, namun menjadi sebuah pertanyaan kenapa kapal roro lintas panjang dan lintas pendek sering mengalami peristiwa serupa, tentu menjadi sebuah teka teki yang patut dituntaskan kementerian perhubungan. Saat kejadian , para penumpang mendapat Proses evakuasi dibantu oleh KMP Port Link II yang kebetulan karena sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Kini  video peristiwa itu telah menghiasi halaman metsos yang terlihat para penumpang KMP Putri Yasmin mengenakan pelampung dan bersiap menyelamatkan diri. Sementara asap diduga dari kebakaran ter...

Kementerian Perhubungan Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL

JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Harapan ini diharapkan bisa terealisasi pada 2027 melalui transformasi sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang berbasis teknologi.  Harap terealisasi disela peluncuran Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB) oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Senin, (10/8/2026) di Jakarta. Menhub Dudy menyampaikan, permasalahan kendaraan, Over Dimensi Over Load (ODOL) menjadi perhatian bersama karena memiliki dampak yang luas, khususnya terhadap keselamatan dan kondisi infrastruktur transportasi.  “Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, memperbesar risiko kecelakaan. Mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” kata Menhub. Menurut Menhub, penanganan ODOL perlu dil...

TNI AL Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log Asal Bintuni Tujuan Gresik

                           foto :repro TELUK TEBERAU - TNI AL dalam hal ini KRI Madidihang-855, unsur Bawah Kendali Operasi (BKO) Guspurla Koarmada III yang melaksanakan Operasi Siaga Purla Periode III/Tameng Papua-26, berhasil melaksanakan pemeriksaan dan penghentian (henrikan) terhadap kapal TB Buma Nilam/TK Kaltara Kebajikan di Perairan Teluk Berau, Papua Barat Daya, Sabtu (1/8/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah ditemukan indikasi pelanggaran terhadap kapal milik PT Surya Bahau Mandiri yang mengangkut muatan kayu log dari Bintuni menuju Gresik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal diketahui mengangkut dokumen sebanyak 590 batang kayu log, namun hasil penghitungan manual di atas tongkang menunjukkan jumlah muatan mencapai 714 batang. Selain dugaan ketidaksesuaian dokumen pengangkutan hasil hutan, tim pemeriksa juga menemukan indikasi pelanggaran di bidang keselamatan pelayaran berupa kondisi garis muat (Plims...

Pencarian Korban KM Mutiara Sentosa 2 di Hentikan

SURABAYA- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah menghentikan korban KM Mutiara Sentosa 2, per-Rabu (5/8/2026). Sesuai  data penumpang yang menjadi korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan sumenep Madura-Jawa Timur,  semula 233 orang bertambah menjadi 238 orang setelah setelah pencarian  korban,  Selasa (4/8/1026). Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii Kepala Basarnas RI mengatakan, data itu bertambah ada tambahan satu korban anak kecil. Jadi total korban saat ini menjadi 238 orang,” sebutnya. Dari seluruh jumlah tersebut, sebanyak 62 korban di antaranya sudah dievakuasi menggunakan KN Masalembo dari Pulau Masalembu menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. ReferensiGeografis Setelah tiba di Surabaya, seluruh data korban akan dicocokkan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pihak pemilik kapal. Jika seluruh data dinyatakan sesuai dan tidak ada laporan korban yang belum ditemukan, operasi pencarian akan dinyatakan s...