SURABAYA - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilaksanakan di Surabaya pada Rabu (4/3/2026). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David P. Sirait, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, serta disaksikan oleh jajaran manajemen TTL dan Kejari Tanjung Perak, termasuk para Jaksa Pengacara Negara. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan serta penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi perusahaan, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi. Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus diperkuat antara kedua institusi. “Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sin...
Pendobrak news
Data Otentik Berita Akurat