JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara atau ekspose guna menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. “KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (5/2/26). Kata Jubir KPK, Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti. Saat ini, 17 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif. “Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” ujarnya. Dari OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti di antaranya uang tunai dalam mata uang Rupiah. “Dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bent...
Pendobrak news
Data Otentik Berita Akurat