SURABAYA [DOBRAKNEWS.COM] Adanya wacana menejimen PT Pelindo III (Persero) untuk memangkas insentif kinerja/jasa produksi (jasprod), meresahkan karyawan dilingkungan PT Pelindo III dan anak perusahaan resah. Jika benar-benar hal itu diterapkan oleh menejimen tentu sangat merugikan karyawan karena jasprod yang diterima selama 9 kali
gaji dan dipangkas 7 hingga 2 kali gaji saja. Kabar pemangkasan jasprod itu sudah masuk tahap pembahasan PT Pelindo III
(Persero), sehingga wajar kalangan pegawai menjadi rasan-rasan. Namun yang lebih mengejutkan rumor pemangkasan jasprod tersebut berdasarkan beberapa informasi dan rumor yang berkembang disebut-sebut karena kebijakan
Menteri BUMN yang ingin melakukan pengetatan.
Disisi lain untuk pemangkasan jasprod disebut merupakan pengurangan karena dampak penerbitan obligasi internasional atau global bond yang menghasilkan dana segar senilai 500 juta
dollar AS atau setara Rp 5-6 triliun. Hutang
global mematok bunga atau coupon sebesar 4,875 persen.
Karena tingginya beban tanggungjawab/utang yang ditanggung perusahaan, disebut-sebut PT Pelindo III terpaksa menggunting jasprod sebagai hak pegawai menjadi 2 kali gaji. Ini dilakukan untuk membayar bunga
yang per tahunnya kurang lebih mencapai Rp 340 miliar. Intinya, bunga dari global
bond itu dibebankan kepada seluruh pegawai Pelindo III.
Tentu jika rumor dan informasi itu benar terjadi, sangat disayangkan karena niat dan upaya melakukan obsesi yang sangat besar untuk membangun TMTL, dan Terminal Penumpang Modern, Graha Pelindo III dan berbagai proyek lain diduga tidak mempertimbangkan berbagai aspek.
Sangatlah tidak patut jika pegawai
Pelindo III yang dikorbankan untuk membayar bunga, yang diakibatkan oleh perusahaan. Ketua DPP Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) III, Dhany R.
Agustian yang baru beberapa hari
menggantikan posisi Amiroel Koesni yang diangkat jadi GM Pelabuhan Sampit,
ketika dikonfirmasi terkait wacana pengurangan insentif jasprod mengaku, memang ada isu seperti itu yang
berkembang di kalangan pegawai Pelindo III.
“Saya dengar isunya seperti itu. Selama belum ada kepastian, ya kami akan wait and see saja. Yang
jelas, jika terkait kesejahteraan dan hak pegawai, serikat pekerja (SP) akan bersikap,” tuturnya.
Wacana Pemotongan Jasprod di Tetapkan Pada RUPS
Jasa produksi (Jasprod) pegawai PT Pelindo III
(Persero) sebesar 9 kali gaji per
tahun. Namun itu semua akan pupus karena ada penerbitan obligasi internasional oleh PT Pelindo III yang menghasilkan dana (pinjaman) senilai 500
juta dollar AS.
Dana Jasprod pegawai yang dipotong itu berkembang rumor untuk membayar bunga hutang
sebesar 4,875 persen atau kurang lebih Rp 340 miliar per tahunnya.“Dana untuk
membayar bunga hutang itu justru dibebankan kepada para pegawai Pelindo III.
Ini kan tidak adil, meresahkan, dan rawan terjadinya gejolak,”demikian diungkapkan sejumlah pegawai, menyesalkan.
Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Pelindo III, Yon Irawan kepada wartawan menegaskan, issu pemangkasan jasprod tidak benar. Menurut Yon Irawan, untuk insentif kinerja atau jasprod, pada prinsipnya manajemen Pelindo III akan mematuhi apapun yang menjadi keputusan pemegang saham, yakni pemerintah (dalam hal ini Kementerian BUMN).“Insentif kinerja tersebut baru akan diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah laporan keuangan selesai disusun dan diaudit,"tuturnya. (tin/do/mem)
Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Pelindo III, Yon Irawan kepada wartawan menegaskan, issu pemangkasan jasprod tidak benar. Menurut Yon Irawan, untuk insentif kinerja atau jasprod, pada prinsipnya manajemen Pelindo III akan mematuhi apapun yang menjadi keputusan pemegang saham, yakni pemerintah (dalam hal ini Kementerian BUMN).“Insentif kinerja tersebut baru akan diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah laporan keuangan selesai disusun dan diaudit,"tuturnya. (tin/do/mem)