SURABAYA- Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,69 triliun setoran pajak, Rp70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp175,80 miliar berupa konsesi. Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN. "Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas Widyaswendra, Senin (28/04). Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Petikemas dengan nilai sebesar Rp992,27 miliar. Sela...
Data Otentik Berita Akurat