MOJOKERTO [DOBRAKNEWS.COM] Rehab SDN Salen Bangsal diduga tidak sesuai RAB, Siyalemen itu semakin kental karena kalangan sekolah sangat tertutup sepatutnya untuk diungkap untuk mengetahui dugaan penyelewengan. Beberapa masyarakat dilingkungan SDN Salen membenarkan ada inisiatif untuk melaporkan masalah tersebut kepenegak hukum.
Sejumlah masyarakat mengharapkan agar Kejaksaan membuka tabir permainan rehab tiga kelas dugaan SDN Salen yang disebut-sebut salah prosedur karena dikerjakan dengan tambal sulam. Penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan diharapkan bisa memanggil pelaksana dan pPengguna Anggaran /sekolah.
Selain fakta fakta pekerjaan yang bersifat tambal sulam, ada indikasi pihak sekolah memaksakan pekerjaan swakelola. Karena nilai anggaran DAK untuk rehab gedung itu mencapai Rp 285 juta. Artinya dengan nilai sebesar bila mengacu pada Perpres, pekerjaan rehab sepatutnya melalui prosedur lelang/kontraktual. Tetapi pada fakta justru swakelola yang mana untuk laporan pertanggungjawaban pekerjaan fisik hanya berasal dari internal sekolah.
Warga sangat menyesalkan pelaksanaan rehab SDN Salen Bangsal, karena
pekerjaan hanya terkesan pekerjaan tambal sulam. Pemborong (perorangan) yang ditunjuk
langsung oleh pengguna anggaran (PA) sekolah SDN Salen
hanya menganti Genteng tiga kelas, reng.
Untuk kuda-kuda gedung, tidak diganti. Demikian juga reng keliling tidak atau tidak ada penambahan semen. sehingga
bagian atas penyangga atap/genteng murni menggunakan yang lama urainya
warga dengan nada kecewa. Warga dengan jelas mengharapkan angar penegak
hukum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan itu karena kuat
dugaan pekerjaan Rehab SDN Salen Bangsal tidak prosedural dan tidak
sesuai dengan RAB.(tin)
