Langsung ke konten utama

Kajati Jatim : Protokol kesehatan harus tetap kita jaga

SURABAYA, DOBRAKNEWS COM - Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur, kembali melakukan vaksinasi dosis ke-3.  Ada sekitar 446 orang yang terdata dalam pendaftaran peserta vaksin booster yang diselenggarakan Kejati Jatim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Provinsi Jawa Timur, Kamis (3/2/2022) di depan Kantor Kejati Jatim.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, DR. Mohamad Dofir mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster ini untuk keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Diharapkan bisa berjalan tertib dan lancar, serta memberikan manfaat kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk terhindar dan bebas dari wabah virus Covid-19, katanya.

Menurut Kajati  Jatim, Vaksinasi disiapkan sebanyak 400 dosis Pfizer dan 150 dosis Astra Zaneca. Sebab vaksin tersebut sudah teruji aman dan halal. Serta telah memperoleh izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), serta mendapatkan Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

M Dofir mengharap dengan melakukan vaksinasi bisa melindungi segenap keluarga besar Kejati Jatim dan masyarakat sekitar. Sebab saat ini virus Covid-19 telah mengalami beberapa kali mutasi di berbagai negara. Sehingga muncul varian baru yang telah menyebar, diantaranya varian delta dan yang terbaru saat ini adalah varian omicron.

Ciri-ciri varian omicron, lanjut M Dofir, diantaranya memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk dan demam dengan tingkat penularan yang cepat. Kasus omicron di Indonesia terus melonjak dalam 3 pekan terakhir, kasus aktif mengalami trend peningkatan hingga naik 910 persen dari sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari 2022 kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari 2022.

“Vaksinasi harus terus dilakukan untuk membentuk pertahanan tubuh atau i Immunitas dari serangan penyakit dan juga sebagai wujud dari tanggung jawab dan bakti kepada bangsa dan negara, serta medukung Pemerintah dalam percepatan akselerasi program vaksinasi nasional untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia,” ucapnya.

M Dofir menambahkan, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan ( prokes ) untuk menghindari penularan virus Covid 19. Yaitu menerapkan prokes 5 M dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, ini akan mengurangi mobilitasnya. Protokol kesehatan harus tetap kita jaga. Sebab pandemi Covid-19 ini masih ada di sekitar kita , tegas Kajati Jatim  (martin)