JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Harapan ini diharapkan bisa terealisasi pada 2027 melalui transformasi sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang berbasis teknologi.
Harap terealisasi disela peluncuran Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB) oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Senin, (10/8/2026) di Jakarta.
Menhub Dudy menyampaikan, permasalahan kendaraan, Over Dimensi Over Load (ODOL) menjadi perhatian bersama karena memiliki dampak yang luas, khususnya terhadap keselamatan dan kondisi infrastruktur transportasi.
“Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, memperbesar risiko kecelakaan. Mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” kata Menhub.
Menurut Menhub, penanganan ODOL perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan, namun pertumbuhan jumlah kendaraan dan luasnya jaringan jalan membutuhkan dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik.
“Karena itu, penanganan overdimension overloading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Tetapi jumlah kendaraan yang terus bertambah dan luasnya jaringan jalan menuntut dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik,” tambahnya.
Kebutuhan tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan ETLE HUB sebagai sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang berbasis bukti elektronik. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan proses penegakan hukum yang lebih efektif, terukur, transparan, dan berbasis data.
ETLE HUB dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Kendaraan ODOL yang melibatkan lintas kementerian/lembaga dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Sistem ini mengintegrasikan perangkat, basis data, serta teknologi dari berbagai kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan alat bukti rekaman elektronik atas pelanggaran kendaraan angkutan barang.
Dalam implementasinya, ETLE HUB mengintegrasikan data dan informasi kendaraan dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE), serta hasil pemantauan menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR), Radio Frequency Identification (RFID), dan Weigh In Motion (WIM). Integrasi tersebut memungkinkan kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran diidentifikasi secara lebih akurat sekaligus menghasilkan bukti elektronik yang dapat mendukung proses penegakan hukum.
Menhub Dudy mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut akan memperluas cakupan pengawasan sekaligus membuat proses pengawasan lebih konsisten dan terukur.
“Melalui integrasi ETLE dengan teknologi Weight Emotion atau WIM di UPPKB dan Jalan Tol, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas konsisten dan terukur. Data kendaraan, dimensi, muatan serta pelanggaran dapat direkam dan menjadi dasar bagi tindak lanjut sesuai ketentuan yang beraku,” ungkapnya.(hub/red)
