Langsung ke konten utama

Kejati Jatim Selamatkan Aset Pemkot senilai Rp 200 M


SURABAYA, DOBRAKNEWS-   Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyerahkan aset tanah ke Pemkot Surabaya. Lahan seluas 2.143 meter persegi sebelumnya dikuasai PT Maspion. Aset tersebut terletak di Jalan Pemuda 17 Surabaya.

Serah terima secara sukarela aset senilai Rp 200 miliar itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pelaksanaan secara sukarela terhadap isi putusan perdata yang telah berkekuatan (Inkracht van gewijsde). 

Terhadap putusan tersebut, dalam amar putusannya bersifat Condemnatoir (putusan yang memuat amar yang menghukum salah satu pihak yang berperkara). Maka mempunyai kekuatan eksekutorial terhadap obyek yang disengketakan.

Putusan tersebut tercatat dengan nomor perkara 834/Pdt.G/2018/PN Sby Jo Nomor : 290/PDT/2019/PT Sby Jo Nomor : 1994 K/PDT/2020. 

Penandatanganan dilakukan antara Walikota Surabaya dengan Direktur Utama PT. Maspion yang disaksikan oleh Kajati Jawa Timur beserta jajarannya. 

Sebelum penyerahan aset, Kejati Jatim mendapatkan surat kuasa khusus dengan hak substitusi dari Walikota Surabaya. Tujuannya untuk membantu melakukan penyelesaian permasalahan aset Pemkot Surabaya.

Kepala Kejati Jatim, Dr Mohamad Dofir, SH MH menuturkan pihaknya menyambut baik atas inisiatif penyerahan secara sukarela dari PT Maspion kepada Pemerintah Kota Surabaya.

"Ini merupakan suatu bentuk itikad baik dari pihak PT Maspion yang perlu diberikan apresiasi. Dan juga sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung dan saling menjaga diantara pihak untuk kemajuan Kota Surabaya," tutur Kajati Jatim, Rabu (26/1/22).

Dhofir menjelaskan,  Jatim telah beberapa kali berhasil melakukan penyelamatan aset dengan melakukan penyerahan aset kepada Pemkot Surabaya secara sukarela dari pihak-pihak yang sebelumnya mengklaim aset tersebut. 

"Hal ini merupakan upaya berdasarkan tugas dan fungsi yang didukung seluruh perangkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dari Bidang Pidsus, Intelijen maupun Bidang Datun," jelasnya.

Menurut Kajati Jatim, dari data yang dimiliki dalam kurun waktu 2017 sampai dengan 2021, pihaknya telah berhasil melakukan penyelamatan aset sebanyak 12 aset tanah dengan total nominal kurang lebih sejumlah Rp. 10 Triliun dan nilai tersebut berdasarkan asumsi harga pasar. 

"Pencapaian tersebut merupakan wujud dari adanya kerjasama yang dilaksanakan dari pihak Kejakasaan Tinggi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Surabaya, namun demikian sekali lagi inisiatif untuk melakukan penyerahan secara sukarela perlu diapresiasi," kata dia. 

Sementara itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi dalam sambutannya menyampaikan banyak terimakasih atas bantuan dan dukungan Kejati Jatim dalam penyelesaian sengketa aset Pemkot Surabaya.

"Terima kasih kepada Kejati Jatim atas bantuan dan dukungannya dalam pengembalian aset Pemkot Surabaya yang selama ini masih dalam sengketa," kata Walikota Surabaya.

Walikota Surabaya selanjutnya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati beserta jajaran sebagai bentuk apresiasi atas bantuan Kejati jatim menyelamatkan aset pemkot Surabaya.(mtin)

Update News

Persamaan Bangsa Israel dan Suku Batak

SAMOSIR [DOBRAKNEWS.COM] Bangsa Israel kuno terdiri dari 12 suku. Setelah raja Salomo wafat, Bangsa Israel pecah menjadi dua bagian. Bagian Selatan terdiri dari dua suku yaitu Yehuda dan Benjamin yang kemudian dikenal dengan nama Yehuda, atau dikenal dengan nama Yahudi. Kerajaan Selatan ini disebut Yehudah, ibukotanya Yerusalem, dan daerahnya dinamai Yudea. Bagian utara terdiri dari 10 suku, disebut sebagai Kerajaan Israel. Dalam perjalanan sejarah, 10 suku tersebut kehilangan identitas kesukuan mereka. Kerajaan utara Israel tidak lama bertahan sebagai sebuah negara dan hilang dari sejarah. Konon ketika penaklukan bangsa Assyria, banyak orang Kerajaan Utara Israel yang ditawan dan dibawa ke sebelah selatan laut Hitam sebagai budak. Sebagian lagi lari meninggalkan asalnya untuk menghindari perbudakan. Sementara itu Kerajaan Yehudah tetap exist hingga kedatangan bangsa Romawi. Setelah pemusnahan Yerusalem pada tahun 70 oleh bala tentara Romawi yang ...

Kasus Perdata PT SJA di Putus tanpa Menggunakan Bukti Persidangan

SURABAYA [DOBRAKNEWS.COM] Kasus sengketa perdata PT Santos Jaya Abadi yang diadukan ke badan pengawas (Bawas) Mahkamah Agung. Kasus ini merupakan yang kedua setelah pernah di adukan ke Komisi Yudisial, sehingga terkesan sudah jatuh kembali ketimpa tangga. Menurut Kukuh Pengacara PTSantos Jaya. Ia menduga majelis hakim banding yang menangani perkara tersebut mengabaikan fakta-fakta yuridis dalam perkara gugatan warisan saham PT Santos Jaya Abadi (SJA) dengan Lenny Setyawati dan Wiwik Sundari Guntur.   PN Surabaya lanjut Kukuh, majelis hakim yang terdiri dari Erri Mustianto (ketua), Bambang Kusmunandar dan Sigit Purwoko, masing-masing sebagai anggota, telah membuat putusan yang menyimpang dengan hal-hal dalam persidangan. Sehingga mengabulkan gugatan Lenny dan Wiwik. Dengan menyatakan bahwa PT SJA dengan produksi kopi merek kapal api, didirikan oleh Go Soe Loet pada 18 Mei 1979. "Padahal, tidak ada bukti pendirian PT SJA pada tahun tersebut dan tak ada bukti kepemilika...

Pergeseran Pejabat Kementerian Perhubungan Terus Bergulir

JAKARTA- Pergeseran pejabat di Kementerian Perhubungan terus bergulir ahir-ahir ini.  Para pejabat baru telah dilantik oleh  Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (16/10/2024) Sebagai bagian penyegaran dalam penugasan.  Pejabat Eselon II yang dilantik antara lain:  1. Dr. Een Nuraini Saidah sebagai Kepala Sekretariat KNKT 2. Muhamad Arief Affandi, Kepala PPIT 3. Ernita Titis Dewi, Direktur Angkutan Jalan  4. Capt. Mochamad Abduh, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas  5. Saham Amir Syarif, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Belawan  6. Ir. Hernadi Tri Cahyanto, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Palembang  7. Ferdinand Anon Bayu Aji, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Tanjung Pinang  8. Bambang Siswoyo, Direktur Sarana Perkeretaapian  9. Ir. Bernadette. E. S. Mayashanti, Direktur Keselamatan Perkeretaapian  10. Ali Fikri, Kepala PPSDMAP    Pejabat Eselon III 11.Diah Mamalia, Kabag Tata Usaha, PFK...

Abdul Rofid Fanani Korban, Menejer dan Asmen Sampit "Terseyum"

SURABAYA, [DOBRAKNEWS.COM] -Direksi PT Pelindo III belum menepati mencopot jabatan rekan-rekan Abdul Rofid Fanany (ivan). "Mereka" masih tetap menduduki jabatan masing-masing dan masih leluasa melakukan tugas jabatan masing-masing. Ada kesan Abdul Rofid fanany dikorbankan dari jabatannya sebagai GM Pelindo III Cilacap.   Direktur Personalia dan Umum, Edy Hidayat Nurjaman memberi penjelasan, sanksi akan diberikan kepada pegawai yang berkolusi dengan Ivan. Adapun para pegawai yang terlibat berkolusi sebelumnya terungkap diantaranya menejer usaha dan asmen. Mereka disebut terlibat berkolusi dengan Ivan dari uang sewa peralatan perusahaan dengan cara pemalsuaan nota tagihan. Lambannya pihak direksi memberikan sanksi kepada bawahannya dapat menimbulkan beberapa tudingan miring dibalik pencopotan Ivan. Informasi yang dihimpun Dobraknews.com di lingkungan PT Pelindo III, pencopotan hanya dialami Abdul Rofid Fanany. Sementara Menager Usaha dan empat Asmen Sampit masih menjabat d...

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenhub di Rotasi

                                  foto repro   JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyegaran pejabat dan merotasi pejabat dilingkungan Kementerian Perhubungan, Kamis, (10/10/2024), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melantik para pejabat dan sembilan di antaranya pejabat Eselon II, yakni  1. Dr. Siti Maimunah sebagai Kepala Disnav Tipe A Klas I Makassar  2. Capt. Weku Frederik Karuntu, sebagai Kepala Disnav Tipe A Klas I Tanjung Perak 3. Heru Susanto, sebagai Kepala Kantor KSOP Klas I Balikpapan  4. Capt. Bharto Ari Raharjo, sebagai Kepala Kantor KSOP Khusus Batam  5. Agustono, Kepala Kantor UPBU Klas I Utama Juwata  6. Bambang Hartato, Kepala Kantor Otban Klas I Wilayah II Kualanamu –Medan  7. Sokhib Al Rokhman, Direktur Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan  8. Cecep Kurniawan, Kepala Kantor Otban Klas I Wilayah IV Ngurah Rai –Denpasa...

PT Permata Indah Griyaku, Perumahan Moderen Wedoroanom Belum Realisasikan Fasum, Mussola dan Tanah Makam

GRESIK, PENDOBRAKNEWS - Perumahan Griyaku Moderent Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik terkesan di abaikan developer PT. Permata Indah Griyaku yang berkantor di Jemusari VI/2,  Surabaya.  Perumahan yang saat ini berpenghuni lebih kurang 80 Kepala Keluarga, dan sebagian telah berpenduduk setempat yakni Desa Wedoroanom Driyorejo belum mendapatkan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum dari pihak developer.  Menurut Paguyuban perumahan Griyaku Modernt Yakni Choy dan Garada melalui Whatshap mengungkapkan" Kita sudah bolak-balik dan berkali-kali datang ke Developer menanyakan Fasum, makam, musola dan lain lain, Tapi hanya di janjikan dan belum terealisasi sampai sekarang Kantor Perumahan moderen, yakni developer PT. Permata Indah Griyaku yang berkantor di Jemusari Vi/2, hanya Janji terus, " terang pihak peguyuban.   foto perumahan Griyaku Moderent wedoroanom Peguyuban perumahan tersebut menambahkan bahwa pihak developer,  Secara garis besarnya belum ter...

Satgas PKH Sita Kayu Ilegal di Pelabuhan Gresik

  GRESIK - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengungkap illegal logging berskala besar yang merugikan negara Rp 240 miliar. Kasus ini terungkap  dalam pers rilis di kawasan Pelabuhan Gresik, Selasa (14/10/2025). Tampak hadir Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh, Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Wakil Bupati Asluchul Alif, termasuk Kepala KSOP Kelas II Gresik Capt. Herbert E.P Marpaung dan stakeholder terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat lintas lembaga dalam menindak tegas kejahatan yang merusak lingkungan dan perekonomian negara. Khususnya pembalakan liar yang merusak hutan Indonesia. Dalam paparannya, Kasatgas Garuda Mayjen TNI Doni Tri, yang juga bagian dari Satgas PKH, menjelaskan kronologi dan hasil pen...