Langsung ke konten utama

Moch.Tohir, Kadisnav : Penetapan Alur Pelayaran Sangat Penting


SIDOARJO, PENDOBRAKNEWS - Penetapan alur pelayaran sesuai dengan Permenhub KM 129 tahun 2016, tentang alur pelayaran dan Bangun atau instlasi di perairan sebagaimana telah diubah dengan Permenhub no PM 40 tahun 2021. Dengan dasar hukum tersebut semua alur pelayaran wajib ditetapkan. Untuk wilayah Jawa Timur ada 26 alur pelayaran, tetapi baru ada 10 yang sudah ditetapkan, yakni dua diantaranya saat ini sedang didiskusikan dalam forum Group Discution ( FGD) demikian di sampaikan Moch.Tohir, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak disela-sela pelaksanaan diskusi di Aston Hotel, Kamis,(15/9/2022) di Sidoarjo.
Moch.Tohir menegaskan bahwa penetapan sebuah alur pelayaran sangat penting karena merupakan salah satu dasar bagi pengguna jasa untuk beraktivitas. 
Berbicara soal wilayah kerja, Distrik Navigasi Kelas satu, Surabaya terhampar luas mulai wilayah Barat atau Tuban-hingga wilayah Selatan. 

Menurut Kepala Distrik Navigasi penetapan alur pelayaran sangat penting, tidak ubahnya seperti perhubungan darat, ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan terminal. Alur Pelayaran kedepan sama dengan darat. Setelah alur ditetapkan, untuk alur kapal masuk atau keluar, yang kemudian diberi tanda perambuan mengenai keselamatan lalu lintas kapal, tegas Kadisnav memberi penjelasan pada wartawan.
Moch.Tohir menyebutkan penetapan alur pelayaran dan penetapan pemanduan tentu ada perbedaan . Menurutnya, penetapan pemanduan berdasarkan kendala dan ditetapkan oleh Distrik Navigasi. Sedang pelaksanaan penetapan alur pelayaran dilakukan setelah melalui survei alur pelayaran misalnya mengetaui titik refernsi dan pengamatan geodetic, pengamatan pasang surut atau koreksi pasang surut, single beam, side scan sonar, grabsampler, Hwa,GPS stop&go, N,trip dan dix navigation. 

Untuk penetapan alur membutuhkan anggaran yang cukup besar mulai dari pelaksanaan survei memakan waktu yang cukup lama karena perlu diketahui kedalaman alur, kemudian direncanakan. 

Setelah melalui Fokus Group Discution (FGD) tentu dibuat menjadi sebuah dokumen , dan diserahkan kepada kementerian perhubungan untuk proses selanjutnya imbuh ,Moch.Tohir, Kepala Distrik Navigasi Kelas 1Tanjung Perak, yang juga didampingi Kasubdit pelayaran dan alur, serta Heri, Kepala Bidang Operasional Distrik Navigasi.(martin)