GRESIK, DOBRAKNEWS.COM- Inspektorat Kabupaten Gresik, telah menerjunkan tim untuk mengaudit PDAM Gresik. Audit sesuai dengan instruksi Bupati Gresik. Bupati Gresik telah menggelar rapat bersama jajaran direksi PDAM untuk menyelesaikan permasalahan keuangan di BUMD itu. Sebab, selama ini pelayanan air bersih dinilai kurang maksimal, alasannya banyak pipa pecah sehingga tidak maksimal mendistribusikan air bersih kepada pelanggan.
Sesuai informasi yang sudah beredar sebelumnya bahwa penyertaan modal pada tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar dapat diketahui penggunaan uangnya dan dugaan penyelewengannya. Sementara Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Setya Kita Pancasila (SKP) Kabupaten Gresik, SN Hadi mengatakan, audit keuangan pada PDAM yang dilakukan Bupati Gus Yani sangat benar. Sebab, modal tersebut merupakan uang rakyat.
Menurut Hadi, selain uang penyertaan modal tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar, diharapkan audit juga dilakukan pada keuangan internal PDAM. Di antaranya, uang pemeliharaan meter yang ditarik dari pelanggan sebesar Rp 2.500 per bulan.
"Uang pemeliharaan meter tersebut jelas ditarik dari pelanggan Rp 2.500 perbulan. Jika dikalikan jumlah pelanggan 100.000 orang, sudah Rp 250 juta perbulan. Setahun bisa mencapai Rp 3 miliar," kata Hadi.
Bahkan setiapnpembanyaran rekening air baik melalui PDAM sendiri maupun indomart dikenakan biaya Rp 2500, setiap rekening setiap bulan.
Hadi menambahkan, dari besarnya uang jasa pemeliharaan meter yang ditarik dari pelanggan, seharusnya keuangan PDAM masih sehat dan tidak sampai tertunda untuk pembayaran gaji ke-13 untuk pegawainya.
"Jadi harus ditegaskan lagi ke jajaran direksi PDAM agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran, katanya. (daon/ran/sur)