
GRESIK (dobraknews.com) Proyek normalisasi anak sungai Kali Lamong yang terkesan asal asalan. Untuk mempertanggungjawabkan mutu proyek tersebut pihak PU Pemkab Gresik langsung memutus kontrak.
Sejumlah proyek sesuai rencana akan kembali dikerjakan tahun 2017 mendatang. Kepala Dinas PU Gresik, Bambang Isdianto, mengatakan terpaksa memutuskan kontrak kerja yang dikerjakan kontraktor karena sudah melewati batas deadline sebagaimana kontrak yang telah ditandatangani.
Kadis PU itu menegaskan bahwa pengerjaan proyek-proyek itu amburadul dan terkesan asal-asalan. " Ada enam titik proyek yang pengerjaannya belum selesai hingga sekarang. Tetapi sudah melebihi waktu deadline sebagaimana dalam kontrak," kata Bambang, Kamis (29/12/2016).
Proyek yang belum kelar pengerjaannya adalah saluran anak sungai Kali Lamong di Desa Morowudi dan di Desa Iker-iker Geger, yang semua berada di wilayah Kecamatan Cerme. Pendataan yang dilakukan Dinas PU, diketahui proyek-proyek normalisasi saluran anak sungai progresnya baru terealisasi sekitar 60 – 85 persen.
Setelah memutus kontrak proyek-proyek itu, Dinas PU akan melanjutkan pekerjaan yang belum selesai tahun depan dengan melakukan lelang ulang pengerjaan lanjutan proyek. "Terkait proyek yang sudah dikerjakan, pembayarannya akan disesuaikan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan. Tidak bisa dibayar penuh karena proyeknya belum tuntas," tandas dia.
Bambang menyebut ada beberapa faktor dan kendala keterlambatan yaitu kondisi cuaca, alias faktor alam. Proyek normalisasi atau kegiatan pemeliharaan saluran pembuang Morowudi tersebut menyedot dana sebesar Rp 1,3 miliar dari APBD Gresik.(ranu/do)