SURABAYA [dobraknews.com] Peristiwa tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Berkat Mulia, Jumat (23/9/2016) dini hari tepatnya pada boi 10, ditengarai telah menyalahi aturan. Kapal yang telah mendapat Surat Persetujuan Ijin Berlayar (SPIB) dari Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak disebut telah mendapat SPIB tersebut sekitar 10.00 Wib. Namun kapal tersebut berangkat pada pukul 23,30 WIB.
"Dari situ saja sudah bisa dibilang bahwa SPIB sudah melampaui waktu. Semestinya sejak SPIB dikeluarkan kapal tersebut sudah harus berlayar," Urai Edi Sumarsono, SH, Kepala Bidang Penjagaan dan Penyidikan, Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak.
"Ada dugaan KLM Berkat Mulia, sebelum tenggelam telah menabrak bangkai kapal Tanto Hari, karena saat kapal dikomudikan Sofian melenceng dari alur. Kapal milik PT Harapan Setia itu, berad pada posisi boi 10, dan beruntung kru kapal bisa diselamatkan segera oleh kapal Takboot Marta Spring, " tambah Kepala Bidang (Kabid) Patroli Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Jumat (23/9/2016).
Namun sampai sejauh ini, Edi belum bisa memastikan penyebab pasti tenggelamnya kapal bermuatan barang kelontong itu, karena penyidikan belum dilakukan secara tuntas.Disinggung terkait jumlah kru kapal, Edi mengungkapkan berjumlah 7 orang pada daftar kru kapal. "Mereka semua selamat, Jika didalam kapal ada penumpang tambahan/ membawa penumpang, itu jelas melanggar aturan dan juga tidak diinformasikan kepada Kesyahbandaran," tegas Edi.
Seperti diberitakan sebelumnya, KLM Berkat Mulia tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), tenggelam di sisi Madura, tepatnya antara Pelabuhan Teluk Lamong dan sisi utara Pelabuhan Wilmar, Gresik. Musibah kapal tenggelam tersebut terjadi sekitar pukul 02.30, usai berangkat dari pelabuhan Kalimas Surabaya, pukul 01.00, Jumat (23/9/2016) dini hari.
Kasus tenggelmnya kapal tersebut, sampai sejauh ini para Kru ABK dan penumpang masih belum berada di Kantor Syahbandar. Peristiwa yang semestinya menjadi ranah penyidik spesialis Kesyahbadaran jstru terkesan diambilalih Kepolisian dalam hal ini Ditpolair Polda Jatim, Kenapa ?. (martin)