Langsung ke konten utama

Terdakwa Nakhoda Kapal Tanker tidak Hadir, Tim JPU Minta Hakim Jadwal Persidangan Dua Kali Seminggu

GRESIK - Kasus Kapal Tanker proses persidangan masih bergulir di Pengadilan Negeri Gresik. Sidang lanjutan  Perkara no. 190/pid.sus/2026/PN Gsk. dengan terdakwa Antenor  Vonn Mark Alibusa  nahkoda Kapal Tanker MT. Fenghuang,  dengan lego jangkar  di perairan laut Jawa, pulau bawean tidak melalui prosedur yang berlaku di Indonesia dan tanpa ijin dari Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Indonesia (KSOP) Bawean, mundur karena ditunda seharusnya  berlangsung  di ruang Sari pada Senin 5 Oktober lalu.
Namun, kuasa hukum terdakwa tidak bisa menghadirkan, sehingga majelis hakim menunda dilaksanakan persidangan lanjutan.

Terdakwa Antenor didakwa JPU, Akibat perbuatannya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 317 jo. Pasal 913 ayat (1) huruf a Undang Undang no 17 tahun 2008 tentang  Pelayaran, “Nahkoda yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut diancam pidana dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda 200 juta. Dengan  jo. Undang Undang no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Majelis Hakim PN Gresik sempat membuka memulai persidangan di hadiri kuasa hukum dan terdakwa  Antenor Nahkoda MT Fenghuang juga 3 orang Tim JPU Kejari Gresik. Namun, pihak kuasa Hukum dalam sidang kepada majelis mengatakan, “Ijin yang mulia untuk Ahli hari ini tidak bisa kami hadirkan”, ungkapnya, di ruang Sari PN Gresik,  Senin (5/10/26).

Hakim ketua menanggapi, kalau kuasa hukum terdakwa tidak bisa menghadirkan ahli, berarti sidang tak bisa lancar, “kami minta minggu depan bisa dihadirkan majelis, karena ahli yang mau di minta keterangannya ahli pidana”, jawab kuasa Hukum terdakwa Antenor.

Tim JPU Kejari Gresik, meminta pada Hakim agar persidangan terdakwa Antenor  dua kali dalam satu minggu demi kelancaran bisa lebih cepat. Kesepakatan dihadapan hakim di tetapkan bahwa saksi hari Senin, Ahli dan pemeriksaan terdakwa selasa pekan depan.

Menurut Tim JPU Pito Riezki Dewantar, SH., MH., bersama rekannya pada media  mengatakan, Sebelumnya saksi dari Sucofindo telah dihadirkan dimintai untuk pengukuran minyak yang diangkut Kapal MT   Fenghuang. Juga pada  senin 28 Oktobet 2026  sudah di hadirkan ahli dari kementerian perhubungan laut yang diwakili oleh Capt. Samsul pegawai KSOP Gresik .

Selain itu,  “Antenor sebenarnya tidak ditahan, karena ancamannya maksimum 1 tahun. Dia hanya disuruh menginap di Kantor Kejari gresik selama persidangan,  itu demi keamanan dia sendiri. Jika dia keluyuran nanti takutnya ditangkap imigrasi  karena paspornya juga idrntitas sebagai BB ditahan  Kejari Gresik”. Jelas JPU.

Tambah JPU, Kalau kapal sdh ditarik diamankan  sedang lego jangkar dibui 3 dan kami bersama  tim sudah dari sana melihat kapal tersebut.

Perlu diketahui, terjadinya perkara tersebut,  bahwa  Pada tanggal 27 april 2025 sekitar pukul 17. 09 KRI Nala 363 dari intelijen anomali mengontak bahwa, MT Fenghuang tidak menghidupkan Automatic Identification  System (AIS) yang ditemukan dengan keadaan mati.  

Kemudian sekitar pukul 5.00 Kapal KRI Nala TNI AL menghubungi MT. Fenghuang yang kemudian  dan 10  abk  di bawa dan dilakukan pemeriksaan serta mengamankan Kapal MT Fenghuang  IMO 923 620 648 berbendera Mozambig GT 59693 melakukan jangkar di pulau bawean  tidak memiliki ijin dari otoritas kesyahbandaran  Indonesia.

Bahwa Berdasarkan pasal 17 ayat 1 united nations convention on the law of the sea (UNCLOS) 1982  bahwa setiap kapal asing berhak melakukan perlintasan damai melalui laut teritorial satu negara. Dan ditegaskan pada pasal 3 peraturan pemerintah RI nomor 36 tahun 2022 tentang hak dan kewajiban kapal asing dalam melaksanakan lintas damai melalui perairan.

Selanjutnya, Bahwa terdakwa Antenor  melakukan lego jangkar tanpa seijin otoritas kesyahbandaran indonesia, maka terdakwa tidak mematuhi cara berlalulintas di laut  perairan indonesia dan berpotensi membahayakan lalulintas navigasi di wilayah indonesia.

Apabila melakukan lego jangkar seharusnya terlebih dahulu meminta ijin labuh jangkar kepada otoritas kesyhbandaran  Indonesia  untuk melakukan lego jangkar di tempat yang di tentukan oleh Syahbandar detempat. (red)

Update News

Persamaan Bangsa Israel dan Suku Batak

SAMOSIR [DOBRAKNEWS.COM] Bangsa Israel kuno terdiri dari 12 suku. Setelah raja Salomo wafat, Bangsa Israel pecah menjadi dua bagian. Bagian Selatan terdiri dari dua suku yaitu Yehuda dan Benjamin yang kemudian dikenal dengan nama Yehuda, atau dikenal dengan nama Yahudi. Kerajaan Selatan ini disebut Yehudah, ibukotanya Yerusalem, dan daerahnya dinamai Yudea. Bagian utara terdiri dari 10 suku, disebut sebagai Kerajaan Israel. Dalam perjalanan sejarah, 10 suku tersebut kehilangan identitas kesukuan mereka. Kerajaan utara Israel tidak lama bertahan sebagai sebuah negara dan hilang dari sejarah. Konon ketika penaklukan bangsa Assyria, banyak orang Kerajaan Utara Israel yang ditawan dan dibawa ke sebelah selatan laut Hitam sebagai budak. Sebagian lagi lari meninggalkan asalnya untuk menghindari perbudakan. Sementara itu Kerajaan Yehudah tetap exist hingga kedatangan bangsa Romawi. Setelah pemusnahan Yerusalem pada tahun 70 oleh bala tentara Romawi yang ...

Kasus Perdata PT SJA di Putus tanpa Menggunakan Bukti Persidangan

SURABAYA [DOBRAKNEWS.COM] Kasus sengketa perdata PT Santos Jaya Abadi yang diadukan ke badan pengawas (Bawas) Mahkamah Agung. Kasus ini merupakan yang kedua setelah pernah di adukan ke Komisi Yudisial, sehingga terkesan sudah jatuh kembali ketimpa tangga. Menurut Kukuh Pengacara PTSantos Jaya. Ia menduga majelis hakim banding yang menangani perkara tersebut mengabaikan fakta-fakta yuridis dalam perkara gugatan warisan saham PT Santos Jaya Abadi (SJA) dengan Lenny Setyawati dan Wiwik Sundari Guntur.   PN Surabaya lanjut Kukuh, majelis hakim yang terdiri dari Erri Mustianto (ketua), Bambang Kusmunandar dan Sigit Purwoko, masing-masing sebagai anggota, telah membuat putusan yang menyimpang dengan hal-hal dalam persidangan. Sehingga mengabulkan gugatan Lenny dan Wiwik. Dengan menyatakan bahwa PT SJA dengan produksi kopi merek kapal api, didirikan oleh Go Soe Loet pada 18 Mei 1979. "Padahal, tidak ada bukti pendirian PT SJA pada tahun tersebut dan tak ada bukti kepemilika...

Pergeseran Pejabat Kementerian Perhubungan Terus Bergulir

JAKARTA- Pergeseran pejabat di Kementerian Perhubungan terus bergulir ahir-ahir ini.  Para pejabat baru telah dilantik oleh  Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (16/10/2024) Sebagai bagian penyegaran dalam penugasan.  Pejabat Eselon II yang dilantik antara lain:  1. Dr. Een Nuraini Saidah sebagai Kepala Sekretariat KNKT 2. Muhamad Arief Affandi, Kepala PPIT 3. Ernita Titis Dewi, Direktur Angkutan Jalan  4. Capt. Mochamad Abduh, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas  5. Saham Amir Syarif, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Belawan  6. Ir. Hernadi Tri Cahyanto, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Palembang  7. Ferdinand Anon Bayu Aji, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Tanjung Pinang  8. Bambang Siswoyo, Direktur Sarana Perkeretaapian  9. Ir. Bernadette. E. S. Mayashanti, Direktur Keselamatan Perkeretaapian  10. Ali Fikri, Kepala PPSDMAP    Pejabat Eselon III 11.Diah Mamalia, Kabag Tata Usaha, PFK...

Abdul Rofid Fanani Korban, Menejer dan Asmen Sampit "Terseyum"

SURABAYA, [DOBRAKNEWS.COM] -Direksi PT Pelindo III belum menepati mencopot jabatan rekan-rekan Abdul Rofid Fanany (ivan). "Mereka" masih tetap menduduki jabatan masing-masing dan masih leluasa melakukan tugas jabatan masing-masing. Ada kesan Abdul Rofid fanany dikorbankan dari jabatannya sebagai GM Pelindo III Cilacap.   Direktur Personalia dan Umum, Edy Hidayat Nurjaman memberi penjelasan, sanksi akan diberikan kepada pegawai yang berkolusi dengan Ivan. Adapun para pegawai yang terlibat berkolusi sebelumnya terungkap diantaranya menejer usaha dan asmen. Mereka disebut terlibat berkolusi dengan Ivan dari uang sewa peralatan perusahaan dengan cara pemalsuaan nota tagihan. Lambannya pihak direksi memberikan sanksi kepada bawahannya dapat menimbulkan beberapa tudingan miring dibalik pencopotan Ivan. Informasi yang dihimpun Dobraknews.com di lingkungan PT Pelindo III, pencopotan hanya dialami Abdul Rofid Fanany. Sementara Menager Usaha dan empat Asmen Sampit masih menjabat d...

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenhub di Rotasi

                                  foto repro   JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyegaran pejabat dan merotasi pejabat dilingkungan Kementerian Perhubungan, Kamis, (10/10/2024), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melantik para pejabat dan sembilan di antaranya pejabat Eselon II, yakni  1. Dr. Siti Maimunah sebagai Kepala Disnav Tipe A Klas I Makassar  2. Capt. Weku Frederik Karuntu, sebagai Kepala Disnav Tipe A Klas I Tanjung Perak 3. Heru Susanto, sebagai Kepala Kantor KSOP Klas I Balikpapan  4. Capt. Bharto Ari Raharjo, sebagai Kepala Kantor KSOP Khusus Batam  5. Agustono, Kepala Kantor UPBU Klas I Utama Juwata  6. Bambang Hartato, Kepala Kantor Otban Klas I Wilayah II Kualanamu –Medan  7. Sokhib Al Rokhman, Direktur Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan  8. Cecep Kurniawan, Kepala Kantor Otban Klas I Wilayah IV Ngurah Rai –Denpasa...

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenhub di Lantik dan Dikukuhkan

JAKARTA - Menteri Perhubungan melantik dan mengukuhkan pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, Jumat (9/5/2025). Dalam kesempatan itu, dilantik dan dikukuhkan di antaranya pejabat Eselon I oleh Menhub.  Berikut daftar pejabat yang dilantik;  1. Novie Riyanto Rahardjo sebagai Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi  2. Arif Toha sebagai Inspektorat Jenderal  3. Capt. Antoni Arif Priadi sebagai Sekretaris Jenderal  4. Mohamad Risal Wasal sebagai Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda  5. Subagiyo sebagai Staf Ahli Bidang Keselamatan Transportasi  6. Robby Kurniawan sebagai Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan  7. Irjen Pol Capt. Hermanta sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi  8. Suharto sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi  9. Yufridoj Gandoz Situmeang sebagai Staf Ahli Bidang Logistik  10. Djarot Tri Wardhono sebagai Kepala BPSDMP  11. Muhammad Masyhud sebagai Dirjen Perhubungan Laut  12. Aan Suha...

PT Permata Indah Griyaku, Perumahan Moderen Wedoroanom Belum Realisasikan Fasum, Mussola dan Tanah Makam

GRESIK, PENDOBRAKNEWS - Perumahan Griyaku Moderent Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik terkesan di abaikan developer PT. Permata Indah Griyaku yang berkantor di Jemusari VI/2,  Surabaya.  Perumahan yang saat ini berpenghuni lebih kurang 80 Kepala Keluarga, dan sebagian telah berpenduduk setempat yakni Desa Wedoroanom Driyorejo belum mendapatkan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum dari pihak developer.  Menurut Paguyuban perumahan Griyaku Modernt Yakni Choy dan Garada melalui Whatshap mengungkapkan" Kita sudah bolak-balik dan berkali-kali datang ke Developer menanyakan Fasum, makam, musola dan lain lain, Tapi hanya di janjikan dan belum terealisasi sampai sekarang Kantor Perumahan moderen, yakni developer PT. Permata Indah Griyaku yang berkantor di Jemusari Vi/2, hanya Janji terus, " terang pihak peguyuban.   foto perumahan Griyaku Moderent wedoroanom Peguyuban perumahan tersebut menambahkan bahwa pihak developer,  Secara garis besarnya belum ter...