Langsung ke konten utama

Tan Andy Penjaga Toko Emas Selama 53 Tahun, Divonis 3 Tahun 9 Bulan

SURABAYA-Tan Andy Martan, pria lansia berusia 71 tahun yang telah mengabdi selama 53 tahun di Toko Emas Sabar di Pasar Kapasan Surabaya, divonis 3 tahun 9 bulan  tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penggelapan emas dan dana gadai senilai lebih dari Rp2,8 miliar. Vonis dijatuhkan meski Tan selama ini dikenal sebagai sosok jujur dan dipercaya penuh oleh pemilik toko, Kastowo Ongkowidjojo.
 
Kasus bermula dari audit internal yang dilakukan oleh anak pemilik  dan menantu Kastowo antara September hingga November 2023, setelah ditemukan selisih nota pembelian dan barang gadai. Audit menemukan adanya nota fiktif dan 247 surat gadai yang tidak ditemukan.
 
Berdasarkan temuan tersebut dan bukti tambahan seperti CCTV, buku kas, serta surat gadai palsu, Tan dilaporkan ke polisi dan didakwa melanggar Pasal 374 jo. Pasal 64 KUHP.
 
Dalam pledoi, kuasa hukum Tan menyatakan bahwa tidak ada bukti langsung atau audit independen yang sah menunjukkan niat jahat terdakwa. Hubungan kerja Tan yang tanpa pengangkatan formal dan bersifat kepercayaan semestinya menjadikan perkara ini ranah perdata, bukan pidana. Selain itu, kondisi kesehatan Tan yang hanya memiliki satu ginjal dan mengidap penyakit kronis menjadi alasan kemanusiaan untuk pembebasan.
 
Seusai persidangan, media mencoba mewawancarai kuasa hukum terdakwa, Roni Bagus Wundarto, S.H. Kuasa hukum Tan Andy menyayangkan vonis  dalam amar putusan hakim secara vonis diluar harapan.  ini merupakan lonceng alarm baik pimpinan di perusahaan manapun, ketika ada kriminalisasi terhadap pimpinan perusahaan,  yang sudah bertaruh, bekerja berpuluh puluh tahun, tanpa adanya mediasi kekeluargaan terlebih dahulu.

Dalam kasus ini, begitu muncul kerugian langsung dihadapkan pada tuntutan hukum, alarm ini mencakup dalam dunia usaha,  begitu ada keuntungan  tidak  pernah diungkapkan namun ketika ada kerugian langsung dihadapkan pada tuntutan hukum.

Terkait saksi  yang juga dijelaskan majelis perlu ada yang digaris bawahi,  bagaimana penyampaian bahwa saudara indahwati  sebagai saksi,  tapi dalam kenyataanya tidak pernah sehari pun dihadirkan sebagai saksi tidak pernah disesi manapun dijadikan pada saksi. " ucap kuasa hukum  " semoga para pimpinan perusahaan masih bisa mencari keadilan di negqra yang kita cintai  '  ucapnya.  

Pak tan saat ini mempunyai ginjal 1 yang sudah berpuluh puluh tahun,  yang tidak dijadikan unsur pemaaf dan tidak dijadikan pertimbangan majelis.
 
 Mengenai munculnya kerugian sewaktu di audit oleh kelurga dalam hal itu menantu pemilik,  proses penggunaan apa yang dinamakn kerugian  semua berangkat dari kesepakatan dari pemilik dengan pak tan selaku pengelola, tidak dijadikan pertimbangan dalam putusan majelis hakim,  jadi apapun yang dikeluarkan pak tan terkait biaya rumah tangga, istri pemilik yang setiap bulan meminta segala macam itu tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam pembacaan putusan, pak tan sendiri sudah menjalani usaha ini 53 tahun,  dan tidak pernah pengauditan secara profesional atau sesuai kompetensi  namun kerugian itu muncul seusai di audit internal keluarga  dalam hal itu menanttu pemilik,  yang mana terlibat konflik interes antara pelaku audit internal keluarga berkepentingan terhadap posisi yang telah ditinggalkan oleh pak tan  hal tetsebut melihat beda kepentingan dan terjebak antara arus kepentingan tersebut, disayangkan tidak juga dijadikan dalam amar putusan itu.
 
 "Kami tegaskan tidak pernah ada penempatan modal yang dijadikan modal awal dan sebagainya, tidak pernah terjadi  justru dari olah pikir dan kerja keras pak tan  dari modal kecil bisa bertambah besar " ucap kuasa hukum " bisa di croscek kan ketika pelapor  serta saksi  segala macam tidak pernah menyebutkan apakah dia di periode tertentu menyetorkan sejumlah uang tunai untuk modal usaha atau modal awal tidak pernah dilakukan, justru modalnya itu muncul ketika sudah diperkerjakan secara serius oleh terdakwa, tapi itu semua tidak dipertimbangkan  dalam putusan. 
 
 Sedangkan tjko emas saat ini di kelola salah satu tim audit internal keluarga atas nama Indawati yang  notabene adalah istri dari jimmy  jadi tim audit internal keluarga terdiri dari tiga , pelapor, jimmy dan indawati, dari ketiga ini yang sekarang menempati posisi terdakwa, " imbuhnya.
 
Namun sayangnya, hukum berkata lain. Klien kami adalah orang tua yang sakit-sakitan, memiliki riwayat medis yang serius, dan menurut kami tidak layak menjalani hukuman pidana dalam kondisi seperti ini,” ujar kuasa hukum usai persidangan.
 
Sementara itu, keluarga Tan Andy yang hadir di ruang sidang tak kuasa menahan air mata. Istri dan anaknya memberi pernyataan haru usai pembacaan vonis. 

“Papa kami orang baik, jujur, dan sangat bertanggung jawab. Beliau bukan hanya kepala keluarga, tapi juga tulang punggung dan panutan. Selama 53 tahun, Papa mengurus toko emas itu sesuai dengan amanat sang pemilik, dilakukan dengan sepenuh hati. Tapi sejak ditetapkan sebagai tersangka, kini toko itu tutup,” ujar sang anak dengan suara bergetar.
 
“Papa hanya punya satu ginjal. Kami takut kesehatannya memburuk di dalam penjara. Usianya tidak muda lagi. Kami bukan orang hukum, kami hanya orang biasa yang percaya bahwa kebaikan akan kembali. Tapi saat ini kami hanya bisa berdoa, sambil menahan sedih dan kecewa. Rasanya kami seperti kehilangan segalanya,” sambung sang istri, penuh haru.
 
Pihak keluarga berharap masih ada ruang kemanusiaan dalam proses hukum ke depan, termasuk kemungkinan pengalihan hukuman atau pengajuan grasi. “Kami hanya ingin Papa bisa pulang. Menjalani masa tua bersama keluarga. Bukan dalam kurungan, tapi di rumah, dengan cinta yang selama ini dia beri kepada kami semua,” pungkas keluarga.
 
Toko Emas Sabar yang berdiri sejak tahun 1970 di Pasar Tradisional Kapasan, Surabaya, yang di kelola pak tan  akhirnya  28 Februari 2024 diambil alih oleh tim audit setelah lebih dari lima dekade beroperasi yang  Awalnya hanya berupa kios kecil di lantai dasar pasar kapasan, toko ini akhirnya berkembang dan menempati stand yang lebih besar di lokasi yang sama. 

Usaha dirintis oleh pelapor dan pak tan  sejak 1970  pak tan sendiri saat itu sebagai staf hingga menjadi pegawai kepercayaan, yang dipercaya penuh untuk mengelola toko serta memenuhi kebutuhan operasional dan rumah tangga pelapor. 
 
Saat menyatakan pensiun sekitar 20 tahun lalu. Meski dengan kondisi terbatas, toko emas itu tetap mampu bertahan hingga tahun 2023. Namun kemudian muncul laporan dugaan penggelapan dalam jabatan terhadap Pak Tan, setelah di audit internal dilakukan oleh anak dan menantu pelapor yang merupakan ipar Setelah kasus bergulir  pak tan didalam tahanan pengelolaan toko emas diambil alih oleh tim audit  itu sendiri.
 
“Pak tan mengakhiri riwayat panjang Toko Emas Sabar yang pernah menjadi bagian dari denyut ekonomi Pasar Kapasan”, Tambah keluarga dan rekan-Tan yang ikut menghadiri Sidang. (Tim)

Update News

Persamaan Bangsa Israel dan Suku Batak

SAMOSIR [DOBRAKNEWS.COM] Bangsa Israel kuno terdiri dari 12 suku. Setelah raja Salomo wafat, Bangsa Israel pecah menjadi dua bagian. Bagian Selatan terdiri dari dua suku yaitu Yehuda dan Benjamin yang kemudian dikenal dengan nama Yehuda, atau dikenal dengan nama Yahudi. Kerajaan Selatan ini disebut Yehudah, ibukotanya Yerusalem, dan daerahnya dinamai Yudea. Bagian utara terdiri dari 10 suku, disebut sebagai Kerajaan Israel. Dalam perjalanan sejarah, 10 suku tersebut kehilangan identitas kesukuan mereka. Kerajaan utara Israel tidak lama bertahan sebagai sebuah negara dan hilang dari sejarah. Konon ketika penaklukan bangsa Assyria, banyak orang Kerajaan Utara Israel yang ditawan dan dibawa ke sebelah selatan laut Hitam sebagai budak. Sebagian lagi lari meninggalkan asalnya untuk menghindari perbudakan. Sementara itu Kerajaan Yehudah tetap exist hingga kedatangan bangsa Romawi. Setelah pemusnahan Yerusalem pada tahun 70 oleh bala tentara Romawi yang ...

Kapal Penyebrangan Ketapang Gilimanuk KM Tunu Pratama Jaya Tenggelam

                      KM Tunu Pratama Jaya (foto dok) BANYUWANGI - Kapal penyebrangan KM. Tunu Pratama Jaya tenggelam Ketapang-Gilimanuk Bali. Informasi Basarnas menjelaskan, kejadian KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam, Rabu (2/7/2025) pukul 23.20 WIB, membawa 53 penumpang, 12 kru kapal, dan 22 kendaraan. “Untuk penyebab secara pasti, belum dipastikan, proses evakuasi terkendala gelombang dan arus yang tinggu,” jelas basarnas KMP Tunu Pratama Jaya bertolak dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi sekitar pukul 22:56 WIB menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Data informasi Polres Banyuwangi yang telah beredar peristiwa kapal tenggelam  terjadi Rabu 2 Juli 2025 Sekira pukul 23.15 Wib telah terjadi kapal tenggelam yaitu K.M. TUNU PRATAMA JAYA pada saat melakukan pelayaran dari Ketapang menuju Gilimanuk Bali di perairan Selat Bali. Kronologis awal kejadian yaitu sbb  disebutkan Pukul 22.28 Wib KM. TUNU PRATAM...

Pergeseran Pejabat Kementerian Perhubungan Terus Bergulir

JAKARTA- Pergeseran pejabat di Kementerian Perhubungan terus bergulir ahir-ahir ini.  Para pejabat baru telah dilantik oleh  Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (16/10/2024) Sebagai bagian penyegaran dalam penugasan.  Pejabat Eselon II yang dilantik antara lain:  1. Dr. Een Nuraini Saidah sebagai Kepala Sekretariat KNKT 2. Muhamad Arief Affandi, Kepala PPIT 3. Ernita Titis Dewi, Direktur Angkutan Jalan  4. Capt. Mochamad Abduh, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas  5. Saham Amir Syarif, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Belawan  6. Ir. Hernadi Tri Cahyanto, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Palembang  7. Ferdinand Anon Bayu Aji, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Tanjung Pinang  8. Bambang Siswoyo, Direktur Sarana Perkeretaapian  9. Ir. Bernadette. E. S. Mayashanti, Direktur Keselamatan Perkeretaapian  10. Ali Fikri, Kepala PPSDMAP    Pejabat Eselon III 11.Diah Mamalia, Kabag Tata Usaha, PFK...

Pencarian Korban Kapal Tenggelam Terus di Lakukan

BANYUWANGI- Ribut Eko Suyatno Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan BASARNAS selaku SMC (SAR Mission Coordinator) mengatakan, pencarian  hari ini, Jumat (4/7/2025) ada dua OSC (On Scene Coordinator), yaitu untuk wilayah Ketapang oleh Danlanal Banyuwangi, sedangkan untuk wilayah Gilimanuk oleh Kepala Kantor SAR Denpasar. Disebutkan ada delapan Satuan SAR Laut yang dikerahkan untuk melakukan pencarian di delapan area di wilayah perairan Selat Bali dari utara hingga selatan. Sejumlah Alut SAR laut yang digunakan, yaitu KRI Tongkol 517, KRI Teluk Ende 813, KN SAR 249 Permadi, KN SAR Arjuna, KNP Grantin, RIB 03 dan RBB Pos SAR Banyuwangi, serta RIB 01 Pos SAR Jembrana. Untuk  Satuan SAR Laut (SRU)  udara dikomandoi pleh Kepala Kantor SAR Surabaya. Adapun Alut udara yang digunakan, yaitu 1 unit helikopter BASARNAS Dauphin HR 3606, 1 unit helikopter milik Bali Air, serta 1 pesawat CN 235 dari Baharkam Polri. " Selain itu, pencarian udara juga dilakukan dengan menggunakan drone,”. Tim...

Pelindo Salurkan 200 Paket Sembako Bagi Yayasan Yatim Piatu Pelabuhan Gresik

GRESIK - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Gresik menyelenggarakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menyalurkan 200 paket sembako kepada sejumlah yayasan yatim piatu di wilayah sekitar Pelabuhan Gresik.  Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Kelurahan Kemuteran, dan diserahkan langsung oleh General Manager Pelindo Cabang Gresik, Sutopo kepada perwakilan pengurus yayasan. Beberapa yayasan yang menerima bantuan di antaranya Yayasan Yatim Mandiri, Yayasan Darul Islam, Yayasan Cabang Muhammadiyah, Yayasan Yatim Piatu dan Dhuafa Khoirun Nisa.  Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pelindo dalam menjalankan peran sebagai BUMN yang tidak hanya fokus pada kegiatan ekonomi dan operasional kepelabuhanan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. “Bantuan ini merupakan ungkapan rasa syukur...

Pelabuhan Cirebon Terus Bertransformasi Menuju Pelabuhan Moderen

CIREBON- Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon Ferry Anggoro Hendianto melaksanakan  kegiatan rakor bersama Stakeholder,yaitu Bea cukai,Imigrasi, Karantina Kesehatan, Karantina Tumbuhan dan hewan, dan Pelindo regional 2 Cirebon dan Pelindo Jakarta. Kegiatan itu telah mengusung tema, Stranas PK yaitu logistik nasional sebagai salah satu aksi tahun 2025-2026. “Beberapa hal yang didorong diantaranya berkaitan dengan digitalisasi kawasan logistik nasional serta track and trace system dalam peningkatan layanan serta perbaikan tata kelola,” ujar Ferry. Menurut Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro bahwa kunjungan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)  menjadi momentum penting untuk terus mendorong pembenahan tata kelola di pelabuhan. Kunjungan Tim Stranas PK meninjau langsung titik-titik layanan utama di pelabuhan, termasuk sistem pelayanan kapal, bongkar muat barang, hingga sistem digitalisasi perizinan yang telah diterapkan. “Pelabuhan Cirebon terus bertransfor...

SPMT Gresik Rutin Bersihkan Sampah Laut Kolam Dermaga

SPMT Gresik komitmen selalu rutin bersihkan dermaga 2kali seminggu GRESIK - Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan maritim, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Gresik secara konsisten melakukan kegiatan pembersihan sampah laut di kolam Dermaga Pelabuhan Gresik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menciptakan pelabuhan yang bersih, aman, dan ramah lingkungan. Pembersihan dilakukan secara rutin dua kali dalam satu minggu, dengan fokus pada pengangkutan sampah organik dan anorganik yang mengendap di sekitar perairan pelabuhan. Selain menjaga ekosistem laut, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan serta keselamatan operasional kapal nelayan dan pengguna jasa pelabuhan. Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Gresik, Sutopo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan kolam pelabuhan secara r...