Pemerintah Perlu Evaluasi dan Menyikapi Kinerja Atas Tenggelam dan Terbakarnya Sejumlah Kapal Penyebrangan
Kecelakaan kapal laut akhir-akhir ini sering terjadi. Selama juli 2025 ini, peristiwa kapal tenggelam menghiasi berita dan media sosial. Masih segar dalam ingatan, seperti yang terjadi di Banyuwangi Jawa Timur.
Kapal tenggelam saat berlayar dari Tanjungwangi Jatim ke Gilimanuk Bali. KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam pada tanggal 8 Juli 2025 lalu disebut sebut karena kapal bocor.
Sementara Minggu (20/7/2025) KM Bercelona 5 dengan penumpang disebutkan 280 orang terbakar saat berlayar walaupun penumpang tergolong dominan selamat.
Tentu timbul berbagai pertanyaan, apa faktor penyebab?. Kapal Terbakar:
Kebakaran Kapal jika diamati secara seksama Penyebab umum karena korsleting listrik. Permasalahan lain bisa juga karena instalasi listrik yang tidak standar atau sudah aus.
Atau tidak menutup kemungkinan ada jenis muatan berbahaya seperti BBM, gas elpiji, atau bahan kimia tanpa penanganan secara tepat dan benar.
Kebakaran bisa juga karena faktor kelalaian awak atau penumpang misalnya merokok di dekat bahan mudah terbakar. Sedang sisi lain bisa karena faktor kapal itu sendiri yakni perawatan atau pemeliharaan (kelaikan) yang sering diabaikan.
Kapal Tenggelam
Peristiwa kapal tenggelam tentu bisa karena berbagai faktor yakni karena faktor overload (kelebihan muatan) penumpang atau kendaraan melebihi kapasitas kapal. Sisi lain juga bisa di karenakan cuaca buruk kapal dipaksakan tetap berlayar mengabaikan peringatan BMKG.
Kebocoran lambung kapal, atau minim pemeliharaan berkala, Pintu ramp (pintu muat kendaraan) tidak tertutup rapat, air laut masuk ke dek kendaraan.
Sedang permasalah lain diantara berupa permasalahan teknis dan keselamatan karena kurangnya perawatan berkala, dan sering mengabaikan sistem pemeliharaan tidak dijalankan maksimal.
Faktor Manusia bisa menyangkut kelalaian nahkoda atau kru, minim pengawasan saat pemeriksaan dokumen atau kapasitas penumpang tidak sesuai
Untuk mengurangi kecelakaan laut instansi terkait perlu ada ketegasan dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan (KSOP) perlu bertindak tegas dan memberikan Sanksi tindakan tegas terhadap pelanggaran keselamatan sertifikasi kapal yang dimanipulasi
Instansi terkait seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) perlu tegas, melakukan pengetatan pengawasan sebelum kapal berangkat/layar.
Bahkan petugas KSOP perlu memperketat pengawasan kelaik lautan kapal khususnya yang membawa jiwa manusia.(tin)