Langsung ke konten utama

Kerjasama Dishub Provinsi Jatim dengan Swasta, Pengolahan Aset Pelabuhan ASDP Bawean Sudah Sesuai Prosedur

BAWEAN GRESIK, PENDOBRAKNEWS - Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP ) untuk wilayah Pulau Bawean Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibawah pengawasan yang dikelola  Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan tersebut langsung dibawah UPT Pelabuhan Paciran Lamongan - Pelabuhan Bawean Kabupaten Gresik dengan pelayaran Giliyang -PP.
Selain akses pelabuhan ASDP, Pulau Bawean Kabupaten Gresik juga terhubung dengan Pelabuhan Laut dibawah pengawasan Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Bawean, Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut. 

Penelusuran Media Pendobraknews.com, di pelabuhan ASDP Paciran Lamongan, Jumat (21/2/2025), diterima informasi Kapal Giliyang merupakan satu-satunya kapal PP, Lamongan-Bawean dengan jarak tempuh lebih kurang 9 jam. Artinya untuk pelayaran beroperasi 1x2 hari. Pantauan di depan kantor UPT Pelabihan ASDP Paciran Lamongan, terlihat beberapa unit kendaraan barang dan mobil yang diduga kuat menunggu jadwal kapal ke Pulau Bawean. 

Bahkan pelabuhan tersebut kini terintegrasi dengan angkutan bus transjatim yang langsung menunggu di depan kantor UPT Pelabuhan ASDP Paciran Lamongan. 
 
Namun Pelabuhan ASDP Bawean yang berada dibawah pengawasan UPT Pelabuhan Paciran,  Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, sempat mencuat ke publik karena masyarakat pengguna jasa ASDP tiba- tiba diawasi oleh kalangan swasta sejak 5 Februari 2025, lantas dimana pengawasan UPT Dinas Perhubungan Jatim,  Pelabuhan Bawean?. Benarkah Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur telah ada perjanjian kerja sama dengan PT Hamsiyatun Jaya Makmur?.

Karena penarikan restribusi semua aset Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, meliputi , Rumah dinas, lapangan penumpukan 3.440,50 m², gudang 400 m², Terminal penumpang 225 m², Kios 90 m², Pos jaga 19,50 m². Dibawah wewenang swasta.

Demikian juga dengan penarikan retribusi,  pas masuk orang dan kendaraan roda dua dan roda empat masuk pelabuhan dan pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Bawean yang mencakup area Trestle dan Gangway seluas 1.082,67 m²  semua dibawah pengawasan swasta.

Pada unggahan sebelumnya, Kepala UPP Kelas III Bawean, Zainal Abdul Rahman, menyesalkan peralihan pengolahan pelabuhan penyebrangan karena tidak koordinasi dengan otoritas pelayaran di Pelabuhan Bawean. Hingga berita ini dipublikasikan pihak UPP belum menerima tembusan surat perizinan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) perusahaan swasta sebagai pengelola.

Saat dikonfirmasi kepada kepala UPT Pelabuhan ASDP Paciran Lamongan di Kantornya, Jumat, (21/1/2025), tidak berada di lokasi. Menurut dua wanita staff kantor UPT Pelabuhan Paciran ahwa kepala UPT sedang berada di kantor Provinsi Jawa Timur, Jalan A.Yani Surabaya karena rapat.

Namun informasi yang dihimpun di lokasi pelabuhan ASDP Paciran Lamongan, menyebutkan bahwa pengelolaan sebagian tugas kerja di Bawean itu benar.

" Pelabuhan ASDP Bawean benar dikerjasamakan dengan pihak swasta. Pelaksanaan kerjasama telah memenuhi prosedur, karena kerjasama tersebut dengan sepengetahuan Pj. Gubernur Jawa Timur dan Pj. Sekda Provinsi Jatim," demikian di ungkapkan sumber dan tidak bersedia memberi identitas diri dipublikasi.

Sumber itu menambahkan,  yang dikerjasamakan tugas UPT Pelabuhan ASDP di Bawean yaitu sisi darat saja. Dalam kerjasama dengan pihak swasta yang dimaksud memiliki wewenang yang sah menyewakan aset yang ada didarat kepada pihak lain atau perorangan, misalnya menyewakan kios-kios yang ada diarea pelabuhan tersebut. Konsep kerjasama sudah sesuai dengan aturan permenhub untuk demikian disampaikan kepada media Pendobraknews saat diminta pendapatnya.

Sedang untuk sisi laut dan pelabuhan,  tetap ditangani oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Bahkan dengan Ka.UPP kelas III Bawean, kami sudah berkordinasi baru-baru ini. Jadi terkait kerjasama Dishub Jatim dengan Swasta di Pelabuhan ASDP Bawean sudah klir...dan tidak ada masalah. Demikian untuk soal keselamatan berlayar dishub telah duduk bersama dengan Ka.UPP Kelas III Bawean, jadi semua sudah klier, bang, ungkap sumber saat berbincang di Pelabuhan Paciran. (martin)

Berita Tertop

Menhub Dudy Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik dan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).  Menhub melantik 318 pejabat di lingkungan Kemenhub yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III) serta Pejabat Pengawas (Eselon IV). “Pelantikan ini merupakan bagian dari pengembangan serta penyegaran organisasi dengan menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia. Saya percaya saudara-saudara yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Menhub Dudy. Adapun para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik antara lain: *Antoni Arif Priadi sebagai Sekretaris Jenderal, *Arif Toha Tjahjagama sebagai Inspektur Jenderal, *Aan Suhanan sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat, *Muhammad Masyud sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut, *Lukman F. Laisa sebagai Direktur Jenderal Perhubun...

Tim Uji Petik KSOP Kelas II Gresik Periksa Kapal Penumpang

    GRESIK- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor SE-DK 3 Tanggal 28 Mei 2025 perihal Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Musim Liburan Sekolah Tahun 2025, Kantor KSOP Kelas II Gresik melaksanakan uji petik kelaiklautan/ramp check kapal-kapal penumpang guna memastikan keselamatan dan kelancaran pelayanan transportasi laut.   Pelaksanaan Uji Petik yang dilaksanakan oleh Tim Marine Inspector Kantor KSOP Kelas II Gresik dilaksanakan dari tanggal 28 mei 2025 s.d 30 mei 2025 terhadap 3 unit kapal yaitu: 1. KMP Express Bahari 3F rute Gresik - Bawean  2. KMP Express Bahari 6F rute Gresik - Bawean 3. KMP Gili Iyang rute Paciran - Bawean - Gresik Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Capt. Herbert E.P. Marpaung, S.Si.T., M.Tr.T menyatakan bahwa Uji petik kelaiklautan/ramp check dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapan ketentuan ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan  kelaiklutan kapal. Beli...

Mensesneg : Empat Pulau Yang dipermasalahkan Secara Administratif Masuk Wilayah Provinsi Aceh

JAKARTA -  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan Pers, Selasa (17/6/2025), terkait penyelesaian permasalahan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, berlangsung  di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta. Mensesneg menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh. Turut hadir dalam keterangan pers ini, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Provinsi D.I. Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (se/ne)