Langsung ke konten utama

Warga Griya Modernt Wedoroanom BerKTP Desa Setempat Tidak Mendapat Fasilitas Tanah Makam

 
GRESIK, PENDOBRAKNEWS - Sebuah peristiwa yang sangat menyedihkan dialami oleh warga perumahan Griyaku Moderent Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo Gresik.  Warga di perumahan telah berpenduduk sekitar 80 dan sebagian kecil telah memiliki kartu keluarga (KK) setempat.
Namun hak sebagai warga lokal dengan kartu penduduk Gresik tidak dapat dinikmati warga saat mengalami dukacita. Menurut warga dibeberapa warga telah meninggal, namun hak warga setempat sangat mencolok jika dibanding dengan pendatang ber KTP setempat.
Salah satu kasus terjadi, Sabtu (24/8/2024) seorang warga perumahan Griyaku Modernt  meninggal dunia. Warga berinisial alm.SY  lahir Juni 1962 dan ber-KTP Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo. Keluarga yang meninggal itu telah KK setempat. Namun yang sangat menyedihkan ketika akan dimakamkan tidak mempunyai hak untuk dapat di makamkan di desa tersebut. 

Peristiwa tersebut sudah beberapa kali terjadi. Sehingga umumnya warga perumahan desa tersebut harus dimakamkan diluar daerah itu sekalipun ber KTP setempat. Menurut warga perumahan selama ini  developer belum menyediakan fasilitas sosial berupa fasilitas pemakaman sehingga warga sulit untuk menguburkan. 

Sejumlah warga dan pelayat telah berusaha menghubungi beberapa wilayah desa  di Driyorejo bahkan informasi sulitnya memakamkan warga tersebut telah sampai kepada Camat Driyorejo untuk Upaya mendapat perhatian. Namun pemerintah Desa setempat tidak ada tanda tanda memberikan solusi sehingga korban harus dimakamkan ke pemakaman kristen kabupaten Gresik.(red)








Berita Tertop

Menhub Dudy Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik dan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).  Menhub melantik 318 pejabat di lingkungan Kemenhub yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III) serta Pejabat Pengawas (Eselon IV). “Pelantikan ini merupakan bagian dari pengembangan serta penyegaran organisasi dengan menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia. Saya percaya saudara-saudara yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Menhub Dudy. Adapun para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik antara lain: *Antoni Arif Priadi sebagai Sekretaris Jenderal, *Arif Toha Tjahjagama sebagai Inspektur Jenderal, *Aan Suhanan sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat, *Muhammad Masyud sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut, *Lukman F. Laisa sebagai Direktur Jenderal Perhubun...

Tim Uji Petik KSOP Kelas II Gresik Periksa Kapal Penumpang

    GRESIK- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor SE-DK 3 Tanggal 28 Mei 2025 perihal Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Musim Liburan Sekolah Tahun 2025, Kantor KSOP Kelas II Gresik melaksanakan uji petik kelaiklautan/ramp check kapal-kapal penumpang guna memastikan keselamatan dan kelancaran pelayanan transportasi laut.   Pelaksanaan Uji Petik yang dilaksanakan oleh Tim Marine Inspector Kantor KSOP Kelas II Gresik dilaksanakan dari tanggal 28 mei 2025 s.d 30 mei 2025 terhadap 3 unit kapal yaitu: 1. KMP Express Bahari 3F rute Gresik - Bawean  2. KMP Express Bahari 6F rute Gresik - Bawean 3. KMP Gili Iyang rute Paciran - Bawean - Gresik Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Capt. Herbert E.P. Marpaung, S.Si.T., M.Tr.T menyatakan bahwa Uji petik kelaiklautan/ramp check dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapan ketentuan ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan  kelaiklutan kapal. Beli...

Mensesneg : Empat Pulau Yang dipermasalahkan Secara Administratif Masuk Wilayah Provinsi Aceh

JAKARTA -  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan Pers, Selasa (17/6/2025), terkait penyelesaian permasalahan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, berlangsung  di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta. Mensesneg menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh. Turut hadir dalam keterangan pers ini, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Provinsi D.I. Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (se/ne)