Langsung ke konten utama

Warga Griya Modernt Wedoroanom BerKTP Desa Setempat Tidak Mendapat Fasilitas Tanah Makam

 
GRESIK, PENDOBRAKNEWS - Sebuah peristiwa yang sangat menyedihkan dialami oleh warga perumahan Griyaku Moderent Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo Gresik.  Warga di perumahan telah berpenduduk sekitar 80 dan sebagian kecil telah memiliki kartu keluarga (KK) setempat.
Namun hak sebagai warga lokal dengan kartu penduduk Gresik tidak dapat dinikmati warga saat mengalami dukacita. Menurut warga dibeberapa warga telah meninggal, namun hak warga setempat sangat mencolok jika dibanding dengan pendatang ber KTP setempat.
Salah satu kasus terjadi, Sabtu (24/8/2024) seorang warga perumahan Griyaku Modernt  meninggal dunia. Warga berinisial alm.SY  lahir Juni 1962 dan ber-KTP Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo. Keluarga yang meninggal itu telah KK setempat. Namun yang sangat menyedihkan ketika akan dimakamkan tidak mempunyai hak untuk dapat di makamkan di desa tersebut. 

Peristiwa tersebut sudah beberapa kali terjadi. Sehingga umumnya warga perumahan desa tersebut harus dimakamkan diluar daerah itu sekalipun ber KTP setempat. Menurut warga perumahan selama ini  developer belum menyediakan fasilitas sosial berupa fasilitas pemakaman sehingga warga sulit untuk menguburkan. 

Sejumlah warga dan pelayat telah berusaha menghubungi beberapa wilayah desa  di Driyorejo bahkan informasi sulitnya memakamkan warga tersebut telah sampai kepada Camat Driyorejo untuk Upaya mendapat perhatian. Namun pemerintah Desa setempat tidak ada tanda tanda memberikan solusi sehingga korban harus dimakamkan ke pemakaman kristen kabupaten Gresik.(red)