JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan Pers, Selasa (17/6/2025), terkait penyelesaian permasalahan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, berlangsung di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.
Mensesneg menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Turut hadir dalam keterangan pers ini, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Provinsi D.I. Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (se/ne)