
Pelaksanaan Uji Petik yang dilaksanakan oleh Tim Marine Inspector Kantor KSOP Kelas II Gresik dilaksanakan dari tanggal 28 mei 2025 s.d 30 mei 2025 terhadap 3 unit kapal yaitu:
1. KMP Express Bahari 3F rute Gresik - Bawean
2. KMP Express Bahari 6F rute Gresik - Bawean
3. KMP Gili Iyang rute Paciran - Bawean - Gresik
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Capt. Herbert E.P. Marpaung, S.Si.T., M.Tr.T menyatakan bahwa Uji petik kelaiklautan/ramp check dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapan ketentuan ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklutan kapal. Beliau juga menyampaikan bahwa ramp check akan dilakukan secara berkala dan periodik setiap saat untuk meningkatkan kelancaran, kenyamanan dan keamanan transportasi laut sesuai dengan standar yang berlaku.
"Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Perhubungan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa transportasi laut. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan semua armada yang beroperasi benar-benar layak laut dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” ujarnya.
Pelaksanaan uji petik/ramp check dilakukan dengan pemeriksaan terhadap kondisi fisik, peralatan keselamatan untuk crew dan penumpang, peralatan navigasi dan radio, peralatan pencegah dan pemadam kebakaran, permesinan kapal, dokumen kapal, pengawakan kapalnya serta diharapkan pula dengan adanya pelaksanaan uji petik/ramp check ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan kelaiklautan, kenyamanan dan keamanan kapal-kapal penumpang yang beroperasi di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas II Gresik
Dengan langkah proaktif ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Kelas II Gresik berharap seluruh pengguna jasa transportasi laut di wilayah Gresik dapat merasakan pelayanan yang optimal. (martin)