
Sesuai dengan informasi yang berkembang dikalangan TKBM mengalami penurunan proses bongkaran menjelang hari ketiga pekerjaan. Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) diduga karena tidak mengikuti aturan kerja kepelabuhanan seperti yang anjurkan pemerintah dan berakibat fatal kepada tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
Ketua Koperasi TKBM pelabuhan Probolinggo, M. Jufri saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan yang diberikan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) DABN dikerjakan para buruh TKBM secara profesional meski ada beberapa poin aturan main terkait hak buruh masih digantung oleh pihak DABN yang hingga hari ketiga kerja belum juga diberi kepastian, dan hanya disampaikan sambil jalan saja atas pekerjaan bongkaran pupuk tersebut guna menjaga kondusifitas pelabuhan Probolinggo.
"Sampai hari ketiga kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman TKBM masih menunggu kejelasan dari beberapa hak mereka yang harus dibayar oleh pihak DABN meski dijanjikan sambil jalan kegiatan bongkarannya. Tapi teman-teman menuntut kejelasan itu meski sudah disampaikan kepada manajemen DABN hingga saat ini belum juga clear," ungkap M. Jufri saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).
Informasi yang didapat dilapangan, pekerjaan bongkaran pupuk dari KM Maritim Trans sebanyak 2.900 MT hingga hari ketiga tersendat-sendat. Pasalnya, penggunaan truk tampa bak membuat lama pekerjaan karena harus ditata agar tidak terhambur saat menuju gudang penumpukan. Begitu juga, faktor buruh bongkar yang ada di gudang kurang mumpuni karena dilakukan oleh buruh yang kurang piawai, dan bukan tenaga TKBM yang mempunyai skill standar sehingga pembongkaran melambat yang menyebabkan truk numpuk di depan gudang meski jarak hanya sekira 1 kilo meter dari dermaga kapal.
"Infonya, selain itu buruh gudang melambat karena upah minim. Ini juga merugikan anggota kami yang melakukan bongkaran di kapal dengan kecepatan kerja yang maksimal," ungkap Jufri membenarkan informasi yang disampaikan wartawan.
Jufri menambahkan, akibat lambatnya pembongkaran truk di gudang penumpukan DABN, kegiatan Palka 1 di Kapal baru bisa dimulai jam 09:45, dan kegiatan bongkaran pupuk untuk Palka 2 masih menunggu trucking.
"Kegiatan untuk palka 2 baru mulai kerja jam 13.20 dikarenakan gak ada truk... Kalo tenaga kerja sudah stanby sebelum jam 08.00," Jelas Jufri.
Sedang, data kegiatan bongkaran pupuk KM Maritim Trans dari hari pertama hingga hari ketiga saat ini sebagai berikut :
Nama Kapal : KM. MARITIM TRANS
Start (SENIN - 30-09-2024 - 08.00.Lt)
Selesai *( - )*
Senin, 30-09-2024
1. Mandor GUNTUR = 90 T ( *2 Jam 5 mnt, Crane Trouble )
2. Mandor BILLY. = 120 T ( *1 Jam 21 mnt, menunggu truk )
3. Mandor AGUNG = 100 T ( *1 Jam 10 mnt, menunggu truk & Crane lambat )
4. Mandor SULANDRI= 125 T ( *50 mnt menunggu truk )
Selasa, 01-10-2024
5. Mandor KUSNADI = 115 T ( *30 mnt gerimis, & crane lambat )
6. Mandor BILLY. = 130 T ( * 1 Jam 5 mnit Pengisian Solar Crane )
*B/L = 2.900 Ton*
*Actual = 680 Ton*
*Balance = 2.220 Ton*
Keterangan Tanda * (bintang) :
1. menunggu truk datang
2. Cuaca Mendung / Gerimis
3. Crane Trobel
4. Lambat Buka Ponton / Palka
5. Truck Trobel Tidak Bisa Stater
Bahkan, mandor-mandor yang sempat ditemui wartawan itu sepakat akan mogok kerja sebelum pekerjaan berakhir jika hak-hak mereka yang digantung oleh pihak DABN karena masih ada tarif yang belum di sepakat seperti :
1. Tarif kesepakatan kompensasi tidak pakai gancu
2. Tarif barang [toeslag] mengganggu 20 %
3. Tarif prestasi
“Kami ditekan dengan prestasi kerja harus mencapai 140 ton per gang per shift melebihi dari kesepakatan yang telah ditentukan 98 ton untuk jenis bag cargo. Bahkan, kalau ada sak bocor kita diancam denda 1 juta,” keluh buruh.
Buruh mengakui, manajemen pelabuhan DABN yang sebelumnya jauh lebih bagus bila dibandingkan dengan manajemen sekarang yang sangat memperhatikan nasib TKBM. (Martin/red)