Langsung ke konten utama

Truk ODOL dituding Salah Satu Penyumbang Kecelakaan di Jalan Raya

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku gregetan jika bicara soal kendaraan Over Dimension Over Load  (ODOL). Pasalnya  para operator truk telah berjanji untuk taat asas sejak tahun 2019. Namun sayangnya hingga kini, belum juga dapat ditepati sehingga perlu adanya penindakan tegas, ungkapnya.

"Tentang ODOL yang geregetan itu bukan kalian saja, saya juga geregetan sejak menjabat, mereka berjanji bahwa 2019 mereka taat asas," tutur Menhub di sela konferensi pers Capaian Kinerja Infrastruktur Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (1/10/2024). 

Truk-truk bermuatan lebih itu masih belum taat dengan alasan bahwa cost atau pengeluaran logistiknya akan berbeda lantaran jumlah armadanya otomatis akan bertambah banyak.

Menteri Perhubungan mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah ngitung bahwa jalan yang rusak itu banyak sekali. Oleh karenanya kami dengan Kementerian PU sudah sepakat yang akan datang bukan saya tidak mampu ya tetapi harus ada satu tindakan tegas terhadap ODOL," terangnya.  

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, pengawasan dan penegakkan hukum dilakukan pada angkutan barang yang melanggar operasional baik administratif maupun teknis yang menjadi penyebab awal dari suatu kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan. 

Padahal beberapa tahun lalu sudah ada wacana terkait Indonesia Zero ODOL. "Sampai saat ini, berdasarkan data kendaraan barang yang masuk ke UPPKB, jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggaran muatan sebesar 65 persen dan lainnya merupakan pelanggaran administrasi berupa dokumen kendaraan, terutama tidak dilengkapi dengan bukti lulus uji elektronik (BLU-e)," katanya. 

Penegakkan hukum dan pengawasan angkutan barang akan dilakukan bersama stakeholder terkait, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, serta didukung TNI. Apalagi, dari jumlah kendaraan bermotor di Indonesia, truk ODOL salah satu penyumbang penyebab kecelakaan di jalan raya dan membuat jalan tidak mulus karena beban yang berlebihan.(red)