
Menurut Kasat Rwskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, telah menetapkan satu seniornya sebagai tersangka berinisial AF(19) ujarnya Rabu (8/2/2023).
Tersangka AF merupakan Senior korban Muhamad Rio Ferdinan Anwar yang tewas. Mirzal mengatakan hanya tersangka yang melakukan pemukulan. Pemukulan itu yang menyebabkan luka di tubuh Rio hingga tewas.
"Dipukul beberapa kali, ada luka memar di sekitar dadanya, di ulu hati, sehingga mempengaruhi jalannya napas, sehingga dia (korban) kekurangan oksigen dan meninggal," tandas Mirzal.
Korban Rio tewas pada Senin (6/2/2023) malam di kamar mandi Poltekpel Surabaya. Muhammad Yani, ayah Rio yang melihat kejanggalan pada kematian anaknya kemudian melapor ke Polsek setempat. (red)