Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal.

Polsek Driyorejo Mengamankan Para Gangster

anak gangter diberi sanksi bersih bersih GRESIK, PENDOBRAKNEWS - Gangster asal Surabaya berulah Minggu (3/3/2024) di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Gresik, beberapa dari anggota gangster itu didapati membawa sajam. Aparat kepolisian Polsek Driyorejo langsung mengamankan. Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengungkapkan, para gangster diamankan usai membuat onar di wilayah Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo.   Karena masih dibawa umur para remaja yang terlibat gangster ini, mendapatkan sanksi sosial dengan hukuman wajib lapor dan membersihkan kawasan alun-alun Gresik. “Ini sebagai efek jera dan bentuk pembinaan. Kami juga telah mendata seluruh remaja tersebut agar tidak mengulangi kembali perbuatannya serta berkoordinasi untuk menjemput para remaja,” jelasnya. Diberitakan sebelumnya, penangkapan para remaja itu berawal dari aksi meresahkan di wilayah Desa Sumput Kecamatan Driyorejo sekitar pukul 1.00 WIB. Mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok lainnya. “Diawali dengan pe...

Gugatan Konsumen Puncak Merr dan CBD di Kabulkan

SURABAYA -Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yang dilakukan sejumlah konsumen Puncak Merr dan CBD terhadap PT. Surya Bumimegah Sejahtera (SBMS), selaku managemen Apartemen Puncak Permai, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pada putusan yang dibacakan hakim ketua majelis Erintuah Damanik,SH,MH, yang didampingi hakim anggota Suparno dan Kadwanto, Memutuskan mengabulkan gugatan sebagian. “Mengadili, Dalam Provisi menolak tuntutan provisi tergugat, Dalam eksepsi menolak eksepsi tergugat seluruhnya, Dalam pokok perkara menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian, Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,….” baca hakim, Kamis (22/6/2023) saat diruang sidang Garuda 2 yang disaksikan pengacara tergugat dan penggugat, serta dihadiri para konsumen. “Menyatakan berakhir pembuatan surat pesanan yang ditanda tangani pengguhat 1 sampai penggugat 52 dan memerintahkan tergugat untuk segera mengembalikan secara penuh dan seketika ua...

Sakit Hati, Sang Adik Habisi Kakak Kandung

SUMUT, PENDOBRAKNEWS- Warga Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, berinisial BM (46) dan MM (43) keduanya masih kakak-adik  berkelahi saling bacok, Minggu (30/4/2023), di halaman rumah. Akibatnya, sang kakak berinisial BM, tewas. Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman ketika dikonfirmasi media  menerangkan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, bermula dari dendam lama disertai sakit hati karena permasalahan keluarga.  "Sesuai keterangan saksi, mereka kakak beradik sering bersoal. Memuncaknya kejadian, korban memaki putri tersangka. Mereka sempat duel, keduanya mengalami luka. Namun korban BM mengalami luka bacok serius di bagian perut," kata Yogie. Lebih lanjut Yogie mengatakan, kakak korban ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di teras rumah warga, sekitar 200 meter dari lokasi perkelahian. Korban diduga dibacok menggunakan sebilah parang panjang berukuran 50 cm. "Begitu informasi didapat, segera kita langsung ke lo...

Polda dan Jajaran Ungkap Pencurian Ratusan Ranmor dan Tersangka

SURABAYA- Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim beserta jajaran Polres berhasil berantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto didampingi Kabid Propam Kombes Iman, Dirreskrimum Kombes Totok dan Kabid Humas  Kombes Dirmanto, Selasa (21/3/2023)  menyampaikan, bahwa aksi pengungkapan itu berlangsung selama 10 hari ( 9 – 20 Maret 2023) dengan rincian  tindak pidana curanmor tahun 2023 tercatat 408 kasus, data hasil ungkap – total 259 kasus melibatkan  158  tersangka terdiri dari 153 tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan 5  tersangka dejerat  pasal 480 KUHP. Sedangkan barang bukti ranmor ada 128 unit (terinci R2 ada 124 kendaraan dan R4 tercatat  4 kendaraan). Modus operandi aksi curanmor itu didominasi dengan cara merusak rumah kunci kendaraan bermotor dengan mengunakan kunci model “T”. Kasus menonjol yang di ungkap di jajaran Polres diantaranya Polres Malang ungkap kasus di 33 temp...

Penyidik Polrestabes Menetapkan AF Mahasiswa Poltekpel Tersangka, Atas Kematian Juniornya

SURABAYA, PENDOBRAKNEWS.COM -Direktur Poltekpel Surabaya sebelumnya mengatakan ada 12 orang mahasiswa yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya.  Dari sejumlah mahasiswa yang di periksa didapat informasi bahwa polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka atas tewasnya taruna Politeknik Pelayaran Surabaya bernama  Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) warga Mojokerto. Menurut Kasat Rwskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, telah menetapkan satu seniornya  sebagai tersangka berinisial AF(19) ujarnya Rabu (8/2/2023). Tersangka AF merupakan Senior korban Muhamad Rio Ferdinan Anwar yang tewas.  Mirzal mengatakan hanya tersangka yang melakukan pemukulan. Pemukulan itu yang menyebabkan luka di tubuh Rio hingga tewas. "Dipukul beberapa kali, ada luka memar di sekitar dadanya, di ulu hati, sehingga mempengaruhi jalannya napas, sehingga dia (korban) kekurangan oksigen dan meninggal," tandas Mirzal. Korban Rio tewas pada Seni...

Mahasiswa Poltekpel Asal Mojokerto Tewas, Diduga Dianiaya Senior

SURABAYA, PENDOBRAKNEWS.COM -Seorang Mahasiswa pelayaran semester 1 berinisial MR (20) kampus Poltekpel Surabaya meninggal dunia. Kabar meninggalnya mahasiswa tersebut ada dugaan karena tindakan penganiayaan senior kepada bawahan /junior saat berada di kampus. Terkait peristiwa itu, disebut sebut kasusnya masih dalam penanganan pihak berwajib. Sudah ada beberapa mahasiswa yang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Direktur Poltekpel Surabaya, Heru Widada, terkait peristiwa ini mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Mahasiswa Poltekpel asal Mojokerto itu meninggal pada Minggu (5/2/2023). Korban merupakan mahasiswa semester satu angkatan 2022 jurusan transportasi laut. "Kebetulan saat ini, kejadian ini sudah ditangani Polrestabes Surabaya, kata Heru kepada wartawan di kantornya, Senin (6/2/2023). "Saat ini beberapa taruna sedang dimintai keterangan. Tentang kejadian yang kemarin, hari minggu malam, terjadi di Polte...

Polda Amankan Puluhan Motor Curian

SURABAYA ,PENDOBRAKNEWS - Komplotan pencuri spesialis kunci T dan penadah motor berhasil ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Dua pelaku warga Puspo, Pasuruan, S (25) disebut sebagai eksekutor pencurian motor sedang  W (25) sebagai penadah dan beraksi untuk menjualkan motor hasil curian. Petugas menangkap pelaku di Desa Gondosuli, Puspo, Kabupaten Pasuruan. Keduanya dikeler ke tempat persembunyian sekaligus tempat menyimpan kendaraan curanmor di kawasan Pasuruan. Polda Jatim berhasil meringkus pelaku dan penadahan pencurian sepeda motor, dengan total barang bukti 51 kendaraan roda dua. Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Penangkapan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember dan Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan pelaku berinisial JH, berhasil dilakukan oleh Anggota Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, pada 15 Juli 2022. Sedangkan di Kabupaten Pasu...