
Terkait peristiwa itu, disebut sebut kasusnya masih dalam penanganan pihak berwajib. Sudah ada beberapa mahasiswa yang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Direktur Poltekpel Surabaya, Heru Widada, terkait peristiwa ini mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Mahasiswa Poltekpel asal Mojokerto itu meninggal pada Minggu (5/2/2023). Korban merupakan mahasiswa semester satu angkatan 2022 jurusan transportasi laut.
"Kebetulan saat ini, kejadian ini sudah ditangani Polrestabes Surabaya, kata Heru kepada wartawan di kantornya, Senin (6/2/2023). "Saat ini beberapa taruna sedang dimintai keterangan. Tentang kejadian yang kemarin, hari minggu malam, terjadi di Poltekpel Surabaya," tambahnya.
Heru menuturkan, kepolisian telah memanggil sejumlah mahasiswa Poltekpel Surabaya untuk dimintai keterangan.
"Untuk sementara yang dimintai keterangan, ada sekitar 9-12 orang, di Polrestabes Surabaya. Sudah berjalan sejak tadi siang hingga saat ini. Yang tadi mintai keterangan, ada yang satu angkatan. Ada yang seniornya juga," ucapnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terbuka dan kooperatif kepada kepolisian untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami memberikan ruang dan kesempatan. Dan membuka pintu lebar-lebar terkait dengan pemeriksaan dari teman-teman Polrestabes Surabaya," tegasnya.
Apabila memang terbukti bersalah, pihak kampus akan menindak pelaku dengan sanksi pengeluaran atau drop out.
"Nanti tentunya, kalau ada tindak pidana, kami akan serahkan ke pihak polisi. Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan SDM perhubungan, sudah jelas mengutuk keras tindakan tindakan itu. Dan tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," tegasnya. (red/mtin)