Langsung ke konten utama

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

JAKARTA, DOBRAKNEWS - Judul di atas mungkin terkesan ekstrim. Tapi fakta yang terjadi sulit bagi penulis untuk tidak mengatakan bahwa dalam kasus penangkapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah terjadi legalisasi “Law as a tool of crime” atau perbuatan menjadikan hukum sebagai alat kejahatan. 

Kepolisian Resort Lampung Timur boleh saja beralasan menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Laporan masyarakat memang wajib dilayani dan diproses sesuai ketentuan yang diatur. 

Namun dalam kasus penangkapan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke atas laporan polisi terkait pengrusakan karangan bunga pemberian warga yang sudah menjadi milik Polres Lampung Timur langsung diproses secara ‘membabi-buta’. Tak ada surat pemanggilan kepada pelaku dan surat penetapan sebagai tersangka tiba-tiba Wilson Lalengke langsung ditangkap bak teroris saat hendak memperjuangkan keadilan terhadap wartawan di Markas Polda Lampung.
Wilson Lalengke kemudian diborgol dan diseret ke Mapolres dan diperlakukan oleh oknum petugas polisi seperti penjahat kelas berat. Sebagai rekan seprofesi, penulis miris dan sedih melihat perlakuan aparat negara yang digaji dari keringat rakyat dan memperlakukan tokoh pers dan alumni Lemhanas ini seperti penjahat dalam kasus sepeleh. 

Kapolres Lampung Timur sesungguhnya bukan anggota polisi yang masih berpangkat rendahan.  Seharusnya paham bahwa pemberi karangan bunga ucapan selamat dalam bentuk apapun secara hukum sudah melepas hak kepemilikan atas barang yang diberikan kepada penerima. Itu sudah menjadi hukum positif yang berlaku di seluruh dunia. Jadi karangan bunga itu adalah milik Polres bukan lagi milik si pemberi. 
Bahwa terjadi insiden penurunan papan karangan bunga milik Polres Lampung Timur di halaman Mapolres oleh Wilson Lalengke lebih disebabkan reaksi berlebihan yang diakibatkan isi dari ucapan selamat itu berisi pelecehan terhadap wartawan dan seakan ingin membenturkan watawan dengan institusi Polres Lamptim dalam penanganan perkara Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com Muhammad Indra. 
Terlepas dari kejadian itu, Polres Lamptim seharusnya tidak memproses laporan polisi yang dilayangkan orang yang mengaku pemilik papan karangan bunga yang sejatinya sudah menjadi milik Polres Lamptim. 

Penulis ingin lebih menarik jauh ke belakang terkait apa sebetulnya yang diperjuangkan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke di Polres Lamptim. Wilson sedang tidak membela pengusaha kaya tapi sedang memperjuangkan hak azasi anggotanya yang dikriminalisasi. 

Wilson yang saya kenal bukan sekali ini membela kepentingan wartawan yang terzalimi, tapi warga umum sekalipun tak luput dari perhatiannya. Bahkan seorang ibu anggota Bhayangkara, isteri perwira polisi di Polda Sulut yang menjadi korban kriminalisasi turut pula dibelanya mati-matian. Karena Wison menentang keras praktek legalisasi hukum sebagai alat kejahatan untuk mengkriminalisasi orang yang tak bersalah. 

Akan halnya Anggota PPWI Muhammad Indra, Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com yang menjadi korban kriminalisasi ikut dibela Wilson tanpa pamrih. Jauh-jauh dari Jakarta terbang ke Lampung untuk membela anggotanya yang dizalimi. 

Dalam keterangan pers yang disampaikan Wilson selaku Ketua DPN PPWI usai korban kriminalisasi pers Muhammad Indra ditahan penyidik Polres Lamptim, secara gamblang diungkapan kronologis kejadian penangkapan terhadap korban di rumahnya. 

Sebelum ditangkap, Muhammad Indra diungkapkan sempat memberitakan peristiwa seorang isteri menggrebek suaminya lagi berselingkuh dengan wanita idaman lainnya. Pelaku perselingkuhan itu Bernama Rio yang disebut-sebut merupakan pimpinan organisasi masyarakat dan orang dekat Bupati di Lampung. 

Pasca pemberitaan itu, Rio Bersama  keponakannya Noval yang juga berprofesi sebagai wartawan meminta Muhammad Indra melakukan pertemuan untuk membicarakan kasus perselingkuhan yang diberitakan di media ResolusiTV.com. 

Pihak Rio meminta bantuan Noval agar persoalan itu diselesaikan secara baik-baik dengan Muhammad Indra. Meskipun sibuk dengan kegiatan medianya, Indra akhirnya mengorbankan waktu dan kesibukannya untuk memenuhi permintaan Noval rekannya sesama wartawan untuk bertemu di Masjid Desa Sumbergede. 

Dalam suasana damai dan kekeluargaan Muhammad Indra bersedia menolong rekannya Noval agar berita tentang perselinguhan pamanya Rio dihapus dari halaman media ResolusiTV.com. Dan Noval pun memberikan uang kepada Muhammad Indra sebagai uang pengganti transport serta waktu yang diberikan untuk bertemu menyelesaikan persoalan nama baik pamannya dengan pendekatan sesama profesi. 

Uang yang diterima Muhammad Indra tidak banyak karena hanya 3 juta rupiah sehingga tidak layak dikategorikan pemerasan. Itupun bukan permintaan Indra melainkan pemberian. Yang pasti uang itu tidak diterima korban kriminalisasi pers Muhammad Indra dari Rio sang pelapor. 

Pertemuan itu rupanya bagian dari skenario untuk menjebak Muhamad Indra setelah menerima uang dari Noval. Rio yang secara langsung tidak memberikan uang kepada Muhammad Indra justeru menghianati kesepakatan dan pertemuan di Masjid dengan melaporkan Muhammad Indra dengan tuduhan pemerasan. 

Dari peristiwa pertemuan itu sudah bisa dipastikan ada scenario yang dilakukan Rio Bersama Noval untuk menggunakan Hukum atau pasal pidana pemerasan terhadap Pimred ResolusiTV.com Muhammad Indra dengan bukti pemberian uang tersebut ke polisi. 

Bagi penulis cukup sulit untuk tidak berprasangka bahwa oknum aparat Polres Lampung Timur tidak terlibat dalam skenario legalisasi law as a tool of crime yang diterapkan Rio untuk menjerat Muhammad Indra. Sepertinya tabiat Rio yang suka berhianat kepada isterinya ikut pula dipraktekan kepada Mumammad Indra dengan menghianati kesepakatan dan niat baiknya menolong untuk menghapus berita perselingkuhannya di media ResolusiTV.com agar nama baik Rio bisa tetap terjaga. 

Bagaimana mungkin polisi memproses tuduhan pemerasan dengan uang yang hanya berjumlah 3 juta rupiah yang diterima tersangka. Serendah itukah parameter nilai uang pemerasan menurut Polres Lamptim? Polisi sangat jelas tidak memperlihatkan profesionalismenya ketika menangani perkara ini. Sejatinya wartawan yang dilaporkan dimintai keterangan dulu. 

Motif atau mens rea dalam kasus ini pun gak ada sama sekali. Karena berita terkait kasus tersebut sudah dimuat di media ResolusiTV.com oleh Muhammad Indra. Dari mana polisi dan pelapor memiliki bukti ada pemerasan atau permintaan uang dari Muhammad Indra kepada pelapor dalam jumlah besar karena tujuan pemberitaan. 

Faktanya berita sudah naik dan terpublikasi. Di mana letak pemerasannya lalu polisi bertindak fulgar dan menggerbek rumah tersangka dengan cara-cara yang kurang pas dan menggambarkan arogansi lembaga kepada rakyat yang menggajinya. 

Operasi tangkap tangan kelihatan sekali sangat dipaksakan. Karena tersangka tidak pernah meminta uang kepada pelapor dan kejadian bukan di rumah tersangka melainkan di Masjid Desa Sumber Gede. Niat tersangka justeru sebaliknya adalah itikad baik menolong pelapor agar nama baiknya bisa terjaga dengan bersedia menghapus berita perselingkuhanya. Fakta ini pun disaksikan langsung isteri tersangka. 

Akibat dari itu, wajar jika Wilson Lalengke selau Ketum DPN PPWI meradang karena anggotanya dikriminalisasi. Meskipun dalam proses pembelaan yang dilakukan Wilson Lalengke itu telah terjadi rentetan peristiwa yang menyebabkan dirinya ditangkap polisi.

Dengan fakta penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke ini, penulis menjadi semakin yakin ada pihak yang sukses menjadikan law as a tool of crime. Dan pihak oknum Polres Lamptim dan Kapolresnya harus ikut bertanggungjawab atas persoalan itu. Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebaiknya segera mencopot Kapolres Lampung Timur dan memberi sanksi kepada seluruh oknum penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Wilson Lalengke yang melanggar prosedur. Polisi harusnya menunjukan profesionalisme bukan arogansi.
Terlepas dari semua itu, Wilson Lalengke juga dikabarkan sudah meminta maaf kepada Polres karena sempat membentak petugas Polres dan merobohkan papan karangan bunga. Selain itu Wilson juga meminta maaf kepada tokoh adat Lampung karena karangan bunga dari keluarga adat yang dirobohkannya menyinggung keluarga adat setempat.


Penulis : Heintje G. Mandagi
Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketum DPP SPRI



Update News

Sambut Harhubnas2025, Pelindo Turut Ambil Bagian Bersih Pantai bersama Insan Maritim

GRESIK - Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025, PT Pelindo Multi Terminal turut ambil bagian dalam kegiatan "Bersih Pantai Insan Maritim" yang dilaksanakan di Pelabuhan Gresik, Selasa (9/9/2025).  Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian insan maritim terhadap kebersihan laut dan lingkungan pesisir, khususnya di kawasan pelabuhan. Kegiatan bersih pantai ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor maritim dan transportasi, termasuk instansi pemerintah, BUMN, komunitas pecinta lingkungan, dan masyarakat sekitar.  Aksi ini difokuskan pada pengumpulan dan pembersihan sampah laut di sekitar wilayah Pelabuhan Gresik, yang menjadi salah satu jalur penting dalam distribusi logistik nasional. PT Pelindo Multi Terminal, sebagai bagian dari Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Branch Manager PT Pelindo Multi T...

Harhubnas 2025, KSOP Kelas II Gresik Tabur Bunga

GRESIK - Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas)  2025  secara Nasional mengambil Tema  “Bakti Transportasi Untuk Negeri” Tema yang mengandung makna yang penting, bahwa transportasi bukan hanya sarana pergerakan, tetapi juga medium pengabdian kepada bangsa dan negara. Transportasi adalah urat nadi bagi konektivitas, pemerataan, serta pemersatu Indonesia. Pelaksanaan Harhubnas di Kabupaten Gresik dilaksanakan di Lapangan Upacara KSOP kelas II Gresik, Rabu (17/9/2025) yang dihadiri berbagai undangan dan stakeholder pelabuhan. Sambutan Menteri Perhubungan dibacakan oleh Fandi Ahmad Yani ( Gus Yani) Bupati Gresik. Hari Perhubungan Tahun 2025 secara Nasional merefleksi pencapaian diantaranya :  1. Sektor perhubungan telah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan infrastruktur dan layanan yang lebih baik dan merata.  2. Sektor perhubungan memperkuat konektivitas antarwilayah yaitu pembangunan bandara, pelabuhan, jalan, dan infrastruktur multimoda lainnya.  3. S...

Persamaan Bangsa Israel dan Suku Batak

SAMOSIR [DOBRAKNEWS.COM] Bangsa Israel kuno terdiri dari 12 suku. Setelah raja Salomo wafat, Bangsa Israel pecah menjadi dua bagian. Bagian Selatan terdiri dari dua suku yaitu Yehuda dan Benjamin yang kemudian dikenal dengan nama Yehuda, atau dikenal dengan nama Yahudi. Kerajaan Selatan ini disebut Yehudah, ibukotanya Yerusalem, dan daerahnya dinamai Yudea. Bagian utara terdiri dari 10 suku, disebut sebagai Kerajaan Israel. Dalam perjalanan sejarah, 10 suku tersebut kehilangan identitas kesukuan mereka. Kerajaan utara Israel tidak lama bertahan sebagai sebuah negara dan hilang dari sejarah. Konon ketika penaklukan bangsa Assyria, banyak orang Kerajaan Utara Israel yang ditawan dan dibawa ke sebelah selatan laut Hitam sebagai budak. Sebagian lagi lari meninggalkan asalnya untuk menghindari perbudakan. Sementara itu Kerajaan Yehudah tetap exist hingga kedatangan bangsa Romawi. Setelah pemusnahan Yerusalem pada tahun 70 oleh bala tentara Romawi yang ...

Pergeseran Pejabat Kementerian Perhubungan Terus Bergulir

JAKARTA- Pergeseran pejabat di Kementerian Perhubungan terus bergulir ahir-ahir ini.  Para pejabat baru telah dilantik oleh  Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (16/10/2024) Sebagai bagian penyegaran dalam penugasan.  Pejabat Eselon II yang dilantik antara lain:  1. Dr. Een Nuraini Saidah sebagai Kepala Sekretariat KNKT 2. Muhamad Arief Affandi, Kepala PPIT 3. Ernita Titis Dewi, Direktur Angkutan Jalan  4. Capt. Mochamad Abduh, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas  5. Saham Amir Syarif, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Belawan  6. Ir. Hernadi Tri Cahyanto, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Palembang  7. Ferdinand Anon Bayu Aji, Kepala Disnav Tipe A Kelas I Tanjung Pinang  8. Bambang Siswoyo, Direktur Sarana Perkeretaapian  9. Ir. Bernadette. E. S. Mayashanti, Direktur Keselamatan Perkeretaapian  10. Ali Fikri, Kepala PPSDMAP    Pejabat Eselon III 11.Diah Mamalia, Kabag Tata Usaha, PFK...

Pelindo Multi Terminal Tanjung Intan Sukses Gelar Peringatan Perhubungan Nasional dengan Lomba dan Kegiatan Sosial di Cilacap

CILACAP - Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Intan turut berpartisipasi aktif dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 yang digelar Kamis (18/9/2025) di Pelabuhan Tanjung Intan. Meskipun acara dimulai dengan hujan deras, suasana tetap berlangsung khidmat dengan berbagai kegiatan yang mempererat kolaborasi antar lembaga dan pihak terkait. Sebagai Ketua Panitia Acara, Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Intan berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah, asosiasi pelabuhan, serta stakeholder dan pengguna jasa untuk memastikan kelancaran acara.  Rangkaian kegiatan tersebut meliputi upacara peringatan Harhubnas, serta berbagai lomba yang diselenggarakan untuk memeriahkan peringatan hari yang penting bagi sektor transportasi Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Cilacap, Dr. Syamsul Auliya Rachman, S.STP., M.Si, bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, asosiasi pelabuhan, serta stakeholder dan...

BUPATI GRESIK INSPEKTUR UPACARA HARHUBNAS 2025, KSOP DAN INSAN PERHUBUNGAN MENGIMPLEMENTASIKAN BAKTI TRANSPORTASI UNTUK NEGERI

GRESIK - Tanggal  17 September 2025 menjadi hari yang bermakna bagi insan transportasi. Mengusung tema di Tahun 2025 “Bakti Transportasi Untuk Negeri” mencerminkan tekad yang kokoh dalam memberikan bakti layanan transportasi yang semakin baik bagi bangsa dan negara. Bukan hanya sekedar slogan tetapi merupakan bukti komitmen untuk memberikan layanan transportasi terbaik bagi Indonesia demi terwujudnya konektivitas dan pemerataan pembangunan. Dalam rangkaian Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik bersama Insan Maritim Pelabuhan Gresik telah melakukan kegiatan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat seperti Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, Aksi Bersih Laut dan Pantai di Area Pelabuhan Pelabuhan Umum Gresik, Sosialisasi keselamatan dan keamanan pelayaran serta familiarisasi Brevet A dan Brevet B bagi awak kapal penumpang berkecepatan tinggi (High Speed Craft) dan puncak kegiatan adalah p...

KSOP Kelas II Gresik Sosialisasi Keselamatan Keamanan Pelayaran dan Brivet A dan B Bagi ABK

GRESIK - Dalam rangkaian Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan pelayaran serta familiarisasi Brevet A dan Brevet B bagi awak kapal penumpang berkecepatan tinggi (High Speed Craft) di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas II Gresik.  Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik, Capt. Herbert E.P. Marpaung dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 September 2025.  Dalam sambutannya, Capt. Herbert E.P. Marpaung menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran, meningkatkan kemampuan awak kapal dalam penanganan situasi keadaan darurat, memenuhi standar kompetensi awak kapal penumpang cepat sesuai regulasi yang berlaku, yang pada akhirnya merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan keselamatan dan keam...