SURABAYA, DOBRAKNEWS - Warga Negara Asing (WNA) kewarganegaraan Palestina, berstatus tahanan keimigrasian diberitakan melarikan diri dari rumah detensi Imigrasi (Rudenim). bernama Moin D. Habib. Ironisnya disebutkan kabur dengan menggunakan mobil dinas Kepala Imigrasi Raci dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Kabupaten Pasuruan, Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut Endra Adi selaku Kasi Kantip Rudenim Raci mengatakan, identitas pelaku yang bernama Moin D. Habib bin Habib Mohammad, kelahiran Gaza pada 25 Maret 1980, usia 41 tahun. Endra mengatakan, “Dia masuk ke Rudenim tanggal 17 Desember 2021. Masih menunggu klarifikasi dari negara asal untuk dipulangkan,” kata Adi .
WNA yang melarikan diri dari Rudenim diduga kuat melarikan diri dengan cara mendobrak paksa pagar besi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Kabupaten Pasuruan dengan mobil dinas berpelat merah, berjenis Chevrolet Orlando warna hitam metalik dengan Nopol N 1030 SP. Sedangkan kasus itu masih diselidiki penyebab pelaku kabur. (sas/martin)