PROBOLINGGO - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di Kantor Kejari Kota Probolinggo, pada Kamis (08/10/26).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pelindo dalam melanjutkan pembenahan dan transformasi kelautan pasca-penggabungan perusahaan pada tahun 2021. Selain berfokus pada efisiensi operasional serta keandalan layanan kepelabuhanan, Pelindo berkomitmen penuh menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta kepatuhan pada regulasi yang berlaku dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Sinergi hukum ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pertimbangan teknis, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kolaborasi tersebut, Pelindo memastikan seluruh kebijakan operasional dan pengembangan fasilitas pelabuhan khususnya di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo maupun wilayah Sub Regional Jawa secara umum senantiasa berada pada koridor hukum yang akuntabel dan transparan.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, menegaskan bahwa kompleksitas rantai pasok logistik dan dinamika industri maritim menuntut adanya kepastian hukum serta mitigasi risiko secara dini.
"Sinergi yang kita perbarui hari ini bukan sekadar pemenuhan proses administratif semata, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat. Kemitraan erat bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menjadi pendukung penting bagi kami untuk memitigasi risiko hukum secara dini, mempercepat penyelesaian isu hukum, serta memberikan kepastian hukum demi meningkatkan mutu pelayanan kepelabuhanan," ujar Purwanto Wahyu Widodo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, S.H., M.H., menyambut baik keberlanjutan kolaborasi ini sebagai bentuk pengawalan hukum terhadap aset dan operasional BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak.
"Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo siap memberikan pengawalan dan pendampingan hukum yang optimal melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bagi Pelindo. Kami berkomitmen mendukung Pelindo dalam menjalankan peran strategisnya menjaga kelancaran konektivitas laut nasional, sehingga seluruh aktivitas tata kelola dan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Tembaga dapat berjalan aman, tertib, serta terlindungi secara hukum," tegas Lilik Setyawan, S.H., M.H.
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, Pelindo dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo berharap hubungan kemitraan yang harmonis dapat terus terjalin kuat guna memberikan dampak positif bagi pembangunan sektor maritim serta pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.(martin)
