JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud menyampaikan, kebutuhan tambahan untuk kegiatan yang belum terakomodir dalam pagu indikatif tersebut terbagi menjadi 4 kategori.
“Pertama, untuk dukungan keselamatan sebesar Rp897,73 miliar terdiri dari kegiatan pemeliharaan doking dan BBM kapal negara,” kata Masyhud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR, Rabu (15/7/2026).
Secara perinci, kebutuhan pemeliharaan dan BBM kapal negara mencapai Rp795,2 miliar dan docking kapal patrol mencapai Rp102,4 miliar. Selain itu, kebutuhan tambahan anggaran juga untuk memenuhi dukungan pelayanan senilai Rp4,27 Triliun.
Termasuk di dalamnya untuk kebutuhan pembangunan pelabuhan Wanam di Merauke yang menjadi prioritas nasional mendukung lumbung pangan senilai Rp150 miliar. Kemudian, untuk keperintisan membutuhkan tambahan anggaran senilai Rp4,53 miliar untuk mendukung teknis layanan keperintisan transportasi laut.
Jalan Baru Subsidi BBM untuk Nelayan Terakhir, anggaran untuk belanja pegawai senilai Rp592 Miliar bagi 21.675 pegawai di Ditjen Perhubungan Laut. Sejatinya, anggaran yang telah masuk dalam pagu indikatif 2027 senilai Rp10,81 triliun terbagi menjadi program dukungan manajemen senilai Rp2,56 triliun (24% dari total pagu) dan program infrastruktur dan konektivitas (74%).
Melihat lebih perinci pada program infrastruktur dan konektivitas, khusus untuk infrastruktur memakan anggaran mencapai Rp4,3 triliun. Termasuk rekonstruksi/rehabilitasi/peningkatan/pengembangan/pembangunan/fasilitas pelabuhan & kegiatan studi kepelabuhanan.
Selain itu, juga untuk kegiatan Multi Years Contract (MYC) Tahun 2026–2028, seperti rekonstruksi fasilitas pelabuhan Nusa Penida, Salura, hingga Kolaka. Terdapat pula kegiatan peningkatan Pelabuhan Dorak Meranti, rehabilitasi fasilitas pelabuhan Dompak, dan pembangunan fasilitas pelabuhan Lebiti.
Sementara berdasarkan kegiatan wajib dan strategis, anggaran kegiatan wajib dialokasikan mencapai Rp9,48 triliun. Terbesar untuk pembangunan Pelabuhan Patimban yang mencapai Rp2,66 triliun dan diikuti layanan keperintisan yang mencapai Rp2,04 triliun.
Alokasi anggaran untuk kegiatan strategis Ditjen Perhubungan Laut tercatat senilai Rp1,33 triliun. Utamanya, untuk penunjang teknis transportasi laut pengadaan sarana dan peralatan internal, evaluasi manajemen dan kinerja, pelayanan hukum, kegiatan ISO, pengelolaan PNBP, pengelolaan SAI, kegiatan studi dan penyusunan dokumen perencanaan senilai Rp665,75 miliar. Adapun, pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menyoroti jumbonya anggaran untuk pembangunan Pelabuhan Patimban.
Terlebih, seluruhnya menggunakan pinjaman luar negeri. Dirinya mengkhawatirkan sumber dana untuk pembangunan tersebut akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Dari anggaran Ditjen Hubla 30% dari pinjaman luar negeri, dan ini semua di Patimban.
Ada proyek 1,2,3. Ini Angka Besar. Kemenhub kalau ditotal pinjaman luar negeri itu tinggi sekali. Ini perlu mendapatkan pengawasan serius,” tambahnya. (hub/mtin)
sumber: bisnis co
