Langsung ke konten utama

Abaikan Keselamatan Berlayar, Bisa Dipidana

SURABAYA [DOBRAKNEWS.COM]Karamnya  KM Wihan Sejahtera, milik pelayaran PT Trimitra Samudra, yang terjadi pada senin (16/11/2015) lalu masih terus diselidiki penyebab kecelakaan masih diselidiki. Tepatnya Jumat (20/11/2015) rombongan komisi VI DPR-RI masih berkunjung kesurabaya untuk mendeteksi penyelesaian ansuransi penumpang dan kendaraan yang belum terbayar hingga saat ini.

Bambang Haryo, Anggota Komisi VI DPR-RI dari dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra  mengatakan, Setelah terjadi kecelakaan ini apa yang kita lakukan, terutama harusmenyelesaikan yang berhubungan dengan konsumen. Yang harus terkaper ansuransi". 

"Tadi memang ada agak gendala, ansuransi kendaraan belum dibayar pemilik kapal, yang dimana pemilik truk sudah membayar tapi preminya belum dibayar kepada ansuransi. Saya sudah tekankan kepada ansuransi jasaputra untuk merealisasikan klaim-klaim tersebut".
   
Disinggung terkait tenggelamnya kapal tersebut, Bambang Haryo mengungkapkan kembali “Nahkoda sudah melenceng daripada jalurnya. Dan ini murni human error (kesalahan manusia). Saya tidak tahu mengapa bisa melenceng, tapi penyebab kecelakaan tentu saja diselidiki KNKT (Komite Nasional Keselamatan Pelayaran),” disela pertemuan dengan pimpinan operator dan regulator Pelabuhan Tanjung Perak di kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak, Jumat (20/11/2015). 
Bambang Haryo menegaskan, perairan Pelabuhan Tanjung Perak merupakan wajib Pandu. Namun, ketentuan tersebut diabaikan oleh Asep Hartono selaku nahkoda kapal.  “Pandu yang seharusnya diminta pukul 09.00 Wib ternyata kapal itu sudah jalan tanpa pandu. Yang dilaporkan ke Syahbandar berangkat menggunakan Pandu tapi ternyata kapal berangkat lebih awal pukul 08.00 Wib.

Akhirnya Pandu tidak ikut. Mencoba dikejar dengan menggunakan speedboat tapi sayangnya tidak kesampaian,”  Bambang Haryo menceritakan hasil pemaparan simulasi kecelakaan KM Wihan Sejahtera oleh Kepala Syahbandar Utama Tanjung Perak, Capt. Rudiana. 
Pertemuan tersebut dihadiri Bambang Hasbullah Deputy Operasional GM PT. Pelindo III Cabang Tanjung Perak, Capt.Rudiana Kepala Syahbandar Utama Tanjung Perak, Capt. Aldrin Dalimunte Ketua Sub Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Imam Kusnandar Kepala Cabang Biro Klasifikasi Utama Klas Surabaya, serta petinggi Jasa Raharja dan Jasa Putra, terungkap banyak keteledoran operator kapal PT Trimitra Samudra. (martin)