GRESIK - Satpol PP Kabupaten Gresik kembali melakukan gebrakan. Kali ini telah merazia lima warung pangku di Kabupaten Gresik. Dari hasil razia tersebut telah membuahkan hasil dan menemukan ada yang terjangkit penyakit. Sesuai data Satpol PP, dari 50 orang yang diamankan, dua di antaranya dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, seluruh pemilik dan penjaga warung yang diamankan langsung menjalani tes narkoba serta pemeriksaan HIV. "Hasil pemeriksaan, satu orang positif narkoba dan satu orang lainnya positif HIV," kata Sinaga, Selalu Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Minggu (26/7/2026).
Sebanyak 50 orang yang diperiksa terdiri dari 10 pemilik warung dan 40 pramusaji. Mereka diamankan saat operasi gabungan yang digelar di lima titik warung pangku di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, Jalan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan. (gs/FB/tin)
