Langsung ke konten utama

Pengadilan Tinggi Putus Perkara Mulia Wiryanto Ontslag Van Rechtsvervolging

SURABAYA- Harapan keadilan akhirnya menyinari Mulia Wiryanto, MBA, setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya dalam putusan bandingnya menyatakan, bahwa perkara yang menjerat terdakwa bukan merupakan tindak pidana penipuan, melainkan murni sengketa bisnis atau perdata.
 
Putusan ini membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Surabaya yang sempat menyatakan terdakwa bersalah.
 
Dalam amar putusannya Nomor 849/PID/2025/PT SBY yang dibacakan pada Selasa, 24 Juni 2025, Majelis Hakim Tinggi yang diketuai oleh Dr. Tumpal Napitupulu, S.H., M.Hum., dengan anggota Pudji Tri Rahadi, S.H., dan H. Mustari, S.H., menyatakan bahwa unsur-unsur Pasal 378 KUHP tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, serta menyatakan Terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging).
 
Majelis menyatakan perjanjian kerja sama senilai Rp10 miliar yang melatarbelakangi perkara ini adalah hubungan hukum bisnis yang dibuat atas dasar itikad baik, dan bukan didasarkan pada tipu muslihat. Apalagi, saksi pelapor yang juga seorang advokat, menurut hakim, seharusnya telah memahami risiko perjanjian bisnis tersebut. Bahkan dari fakta persidangan, saksi pelapor telah menerima pembagian keuntungan sebesar Rp2,3 miliar dalam kurun kerja sama.
 
Pengadilan Tinggi juga menegaskan bahwa permasalahan antara Mulia Wiryanto dan saksi pelapor selayaknya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana. Selain membatalkan vonis sebelumnya, Majelis Hakim juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan serta dipulihkan hak-haknya dalam kedudukan, harkat, dan martabatnya.
 
"Putusan ini kami nilai sangat adil dan berdasarkan pertimbangan hukum yang jernih. Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah memberikan keadilan bagi klien kami. Saat ini kami sedang mengupayakan proses pembebasan dari tahanan," ujar kuasa hukum Mulia Wiryanto usai sidang.
 
Dengan putusan ini, Mulia Wiryanto tidak hanya terbebas dari jerat pidana, tetapi juga memperoleh pengakuan bahwa persoalan hukum yang ia hadapi bukanlah kejahatan, melainkan murni perdata dengan  persoalan perjanjian bisnis. (tim)

Update News

SPTP Salurkan Paket Sembako ke Anak Yatim

SURABAYA- Sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menyalurkan sebanyak 400 paket sembako kepada anak-anak yatim piatu dari empat panti asuhan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut berlangsung selama dua hari, 24 hingga 25 Juni 2025, dan menyasar empat lembaga, yaitu Panti Asuhan Sahabat Yatim, Al-Kahfi Yayasan Anak Yatim, Panti Asuhan Khadijah, dan Yayasan Peduli Anak Yatim. “Program ini adalah bentuk nyata dari semangat berbagi dan kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan uluran tangan. Ini juga menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Pelindo yang akan diperingati pada bulan Oktober mendatang,” ungkap Widyaswendra, Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa bantuan yang disalurkan ini tidak hanya be...

Kemenhub Tinjau Konversi Energi Sejumlah Terminal Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA - PT Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam), dan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) menerima kunjungan dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.  Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan BUMN kepelabuhanan dalam mewujudkan pelabuhan Indonesia yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan. Tim Kemenhub RI, yang terdiri dari Rachmat Budi Setiawan, Linda Evans, dan Dina Kartika, penyusun bahan kebijakan, serta Danawirya Silaksanti, pengendali dampak lingkungan meninjau langsung penerapan manajemen energi dan konservasi di terminal untuk kemudian dapat direplikasi pada pelabuhan-pelabuhan lainnya seperti pelabuhan sungai, danau, serta penyeberangan yang dikelola oleh Ditjen Perhubungan Laut dan Darat. Anang Januriandoko, Senior Manager Quality, Health, Safety, Security, and Environemnt PT Terminal Teluk Lamong, menyampaikan apresiasi atas kunjungan i...

Waspadai Cyber Attack, TPS Gelar Webinar

SURABAYA - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), menggelar webinar tentang perkembangan teknologi informasi guna menghindari serangan siber (cyber attack) terhadap sistem operasional yang dikelola. Senior Vice President Teknologi Informasi TPS, Arjo Dedali, Jumat (27/6/2025), menyampaikan bahwa di era digital seperti sekarang ini, cyber attack merupakan ancaman nyata yang harus diwaspadai.  Untuk itu, TPS telah menjalankan program dari SPTP dengan mengadakan webinar tentang memahami ancaman dan cara mengatasi Fileless Malware. Harapannya,  seluruh pekerja di lingkungan TPS dan SPTP dapat melakukan mitigasi risiko terhadap ancaman tersebut.  Webinar digelar secara daring. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio, yang memberikan opening speech.  Sedangkan sebagai pemateri adalah Lead Coordinator of Cyber Security PT Integrasi Logistik Cipta S...

Menhub Dudy Lantik dan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Perhubungan

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik dan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).  Menhub melantik 318 pejabat di lingkungan Kemenhub yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III) serta Pejabat Pengawas (Eselon IV). “Pelantikan ini merupakan bagian dari pengembangan serta penyegaran organisasi dengan menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia. Saya percaya saudara-saudara yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Menhub Dudy. Adapun para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik antara lain: *Antoni Arif Priadi sebagai Sekretaris Jenderal, *Arif Toha Tjahjagama sebagai Inspektur Jenderal, *Aan Suhanan sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat, *Muhammad Masyud sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut, *Lukman F. Laisa sebagai Direktur Jenderal Perhubun...

Persamaan Bangsa Israel dan Suku Batak

SAMOSIR [DOBRAKNEWS.COM] Bangsa Israel kuno terdiri dari 12 suku. Setelah raja Salomo wafat, Bangsa Israel pecah menjadi dua bagian. Bagian Selatan terdiri dari dua suku yaitu Yehuda dan Benjamin yang kemudian dikenal dengan nama Yehuda, atau dikenal dengan nama Yahudi. Kerajaan Selatan ini disebut Yehudah, ibukotanya Yerusalem, dan daerahnya dinamai Yudea. Bagian utara terdiri dari 10 suku, disebut sebagai Kerajaan Israel. Dalam perjalanan sejarah, 10 suku tersebut kehilangan identitas kesukuan mereka. Kerajaan utara Israel tidak lama bertahan sebagai sebuah negara dan hilang dari sejarah. Konon ketika penaklukan bangsa Assyria, banyak orang Kerajaan Utara Israel yang ditawan dan dibawa ke sebelah selatan laut Hitam sebagai budak. Sebagian lagi lari meninggalkan asalnya untuk menghindari perbudakan. Sementara itu Kerajaan Yehudah tetap exist hingga kedatangan bangsa Romawi. Setelah pemusnahan Yerusalem pada tahun 70 oleh bala tentara Romawi yang ...

Mensesneg : Empat Pulau Yang dipermasalahkan Secara Administratif Masuk Wilayah Provinsi Aceh

JAKARTA -  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan Pers, Selasa (17/6/2025), terkait penyelesaian permasalahan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, berlangsung  di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta. Mensesneg menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh. Turut hadir dalam keterangan pers ini, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Provinsi D.I. Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (se/ne)

Agustinus Maun, Kepala KSOP Utama Tanjung Perak : Penerapan TBS Ditargetkan Semua di Tanjung Perak Awal Nopember

SURABAYA - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menerapkan Terminal Booking System (TBS) mulai tanggal 11 Juni 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan operasional terminal melalui pengaturan waktu kedatangan truk berdasarkan kapasitas penanganan yang tersedia. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyampaikan bahwa penerapan TBS di TTL merupakan langkah awal dari implementasi sistem serupa di seluruh terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak.  “Kami menargetkan penerapan penuh TBS di seluruh Pelabuhan Tanjung Perak pada awal November 2025,” ujarnya. “Saya mengapresiasi kontribusi, kolaborasi, dan dukungan dari para operator terminal, pelaku usaha truk, serta asosiasi jasa transportasi yang telah memungkinkan implementasi sistem ini.” Tambah Agustinus. TBS adalah sistem aplikasi digital yang memungkinkan para pengguna jasa untuk menjadwalkan kedatangan truk ke terminal da...