Distrik Navigasi Type A Kelas I Tanjung Perak Sepakati Perjanjian Kerjasama dengan Delapan Instansi Pemerintah
SURABAYA, PENDOBRAKNEWS - Setelah kurung waktu yang cukup lama dermaga Distrik Navigasi disandari oleh kapal Negara dari instansi lain tidak diatur dalam sebuah standar operasi onal (SOP) kedepan dipastikan akan jauh lebih tertata dan akan mengikuti SOP yang disetujui bersama
Distrik Navigasi Tipe A kelas I Tanjung Perak, Rabu (31/01/2021) mengadakan kegiatan apel pemberangkatan Aplosing dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan sejumlah instansi pemerintah yang memiliki kapal negara.
Kepala Distrik Navigasi Type A Kelas I Tanjung Perak, Mugen S Sartoto, M.Sc melaksanakan kesepakatan sandar bersama dengan sejumlah instansi pemerintah yang memiliki kapal Negara dan selama ini menggunakan Dermaga Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak.
Perjanjian kerjasama dan Penanda tanganan dilaksanakan Kepala Distrik Navigasi Type A Kelas I, Mugen S Sartoto M.Sc bersama delapan (8) instansi pemerintah. Instansi tersebut merupakan instansi yang selalu menggunakan dermaga Distrik Navigasi untuk sandar kapal yang dimiliki
Dengan penandatangan kerjasama ini tentu di ibaratkan sama-sama memahami hak dan kewajiban. Kedepan akan diteruskan membuat SOP sehingga tidak terkesan kapal yang disandarkan di lokasi dermaga Distrik Navigasi bebas. Tetapi setiap kapal yang disandarkan mengikuti aturan dan peraturan serta memahami kewajiban misalnya terjadi kesalahan tentu instansi pemilik kapal masing masing. Sejumlah instansi yang dimaksud diantaranya;
1. Direktur Polairud Polda Jatim diwakili Kasubdit Patroli AKBP Budy Sulistyanto, SH.
2. Kepala Kantor Bea dan Cukai Jawa Timur 1, diwakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kanwil 1, Tri Budi Haryanto
3.Kepala KPPBC Type Madya Tanjung Perak diwakili kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Brotowasana
4. Kepala Basarnas surabaya diwakili Kepala Pencarian dan Pertolongan Kelas A, Surabaya M.Hariyadi S.Sos
5 Direktur Politehnik Pelayaran Surabaya, Moejiono
6.Kepala Kantor PLP Kelas II Tanjung Perak diwakili Koordinator Operasi Purna Araya
7. Kepala pangkalan pengawas SDKP Benoa Musyahya
8. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak diwakili kepala seksi intelijen dan penindakan Keimigtasian di hadiri Arief Satriawan, Agus Surono Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian
Dengan Adanya penandatangan ini tentu diharapkan kedepan ada singkronisasi dan kebersamaan.
Suplay dan Pergantian Petugas Menara Suar
Mugen S Sartoto M.Sc mengatakan bahwa kantor navigasi memiliki banyak jumlah menara suar di pulau-pulau kecil. Untuk mengoperasikan menara suar ada petugas yang setia berjaga dilokasi terpencil. Mereka bertugas menjaga menara suar tetap aktif, dan petugas teknisi dilokasi tersebut tegas Kepala Distrik Navigasi Type A kelas I Tanjung Perak. Oleh sebab itu untuk menjamin kelangsungan tugas terlaksana dengan baik para petugas di tempat terpencil diatur dengan dirolling setidaknya sekali dalam tiga bulan. Segala kebutuhan pokok dan kebutuhan Petugas di lokasi di suplay kantor distrik navigasi.
Sesuai aturan dan jadwal yang sudah ditetapkan pengiriman suplay kebutuhan dan Bahan bakar minyak (BBM) selalu dikirim dan angkut melalui kapal navigasi terang Kepala Distrik Navigasi Mugen. Pada kesempatan ini juga telah disiapkan pemberangkatan petugas baru dari kantor dan membawa pulang petugas di Aplosing dengan menggunakan kapal Masalembo tegas Mugen memberikan keterangan. (Martin)


