Langsung ke konten utama

Harga Minyak Goreng Belum Stabil, UMKM diminta Cermat

SURABAYA ,DOBRAKNEWS.COM - Harga minyak goreng terus naik menyusul penghapusan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya dalam pengawasan dan ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.  Penghapusan HET minyak goreng kemasan dan harga ditentukan mekanisme pasar dan membebaskan penjual menentukan harga oleh pemerintah yakni melalui  Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (15/3/2022) belum membuat peredaran minyak  goreng stabil.


Kondisi ini pastinya juga sangat berpengaruh pada aktifitas produksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) makanan yang proses produksinya menggunakan minyak goreng. padahal jumlah UMKM makanan cukup besar, mencapai sekitar 50 persen dari total jumlah UMKM di Jatim.

"Memang sangat berpengaruh, karena kenaikan cukup tinggi. Biaya produksi akan semakin besar, apalagi kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada minyak goreng, Bahan Bakar Minyak dan bahan kebutuhan lainnya juga naik. Padahal seluruh UMKM yang berjualan makanan pasti menggunakan minyak goreng," kata Adik Dwi Putranto, Ketua Umum Kadin Jatim, Senin (21/3/2022).

"Harapan saya teman-teman UMKM ini bisa berhitung, apakah pasar akan bisa menyerap seluruh produk yang mereka jual, kalau sekitarnya agak berat atau belum yakin bisa terjual, ya harus dikurangi, lihat respon pasar dulu agar tidak semakin rugi," jelas Adik. (surya/martin)