Langsung ke konten utama

TPS Satu Kota Sorong Kekurangan Surat Suara

SORONG (dobraknews.com) Pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Satu Kelurahan Malanu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, dihentikan sementara pemungutan suara karena kekurangan surat suara, Rabu (15/2/2017).

Ketua KPPS Toto mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan sebagai bentuk penundahan waktu pencoblosan atas kesepakatan warga pemilih dan saksi-saksi partai karena kekurangan 200 surat suara pemilihan gubernur.

Ditambahkannya bahwa, jumlah DPT pada TPS itu 421 namun surat suara Gubernur yang diterima oleh KPPS dari KPU hanya 221 kekurangan 200 surat suara. "Sedangkan surat suara untuk pemilihan Wali kota lengkap sesuai DPT," ujarnya.
Menurut ketua KPPS itu, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan KPU guna mengatasi kekurangan itu sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.

Ketua KPU Kota Sorong Aser Rumanasen yang dikonfirmasi terkait kekurangan surat suara tersebut mengatakan, pihaknya sedang berupaya agar melengkapi kekurangan tersebut.(do/rol)