GRESIK- Polres Gresik melakukan JANGKAR atau ( Jagongan Ngopi Karo Nelayan yang digelar di Balai Purbo, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang diinisiasi Satpolairud Polres Gresik tersebut tidak hanya menjadi forum silaturahmi dan dialog antara nelayan dengan aparat, tetapi juga menjadi sarana menyerap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir.
Sekitar 50 peserta dari Balai Purbo, Balai Wonorejo, dan Balai Pesusuan hadir dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut.
Selain membuka ruang aspirasi, Polres Gresik juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis melalui Seksi Dokkes serta menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan perlengkapan keselamatan kerja bagi nelayan.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat nelayan yang selama ini turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Melalui program Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh nelayan untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah pesisir. Jika ada potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum, mari saling mengingatkan dan segera berkoordinasi agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.
Dalam sesi dialog, sejumlah persoalan strategis disampaikan para nelayan. Perwakilan nelayan Lumpur, Toyani, mengungkapkan kekhawatiran atas semakin menyempitnya wilayah tangkap akibat aktivitas reklamasi dan banyaknya kapal yang berlabuh di perairan utara Gresik.
Selain itu, nelayan juga menyoroti minimnya sosialisasi proyek reklamasi, anjloknya harga ikan dan udang di pasaran, hingga maraknya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti jaring trawl yang dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan nelayan tradisional.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, Firmawan, menjelaskan bahwa zona labuh jangkar kapal telah diatur secara khusus guna menghindari tumpang tindih dengan wilayah penangkapan ikan. KSOP juga berencana menerapkan pembatasan kecepatan kapal besar demi meningkatkan keselamatan nelayan di jalur pelayaran.
Dinas Perikanan Kabupaten Gresik melalui Ir. Kusnain menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan tidak diperbolehkan. Pihaknya bersama Satpolairud terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan.
“Terkait penurunan harga hasil tangkapan, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi melalui peningkatan kualitas produk perikanan dan perluasan akses pemasaran agar nilai jual hasil tangkapan nelayan bisa me
Kasat Polairud Polres Gresik, AKP I Nyoman Ardita, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan. Hasilnya, sejumlah kelompok nelayan telah berkomitmen beralih menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh nelayan agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan yang mengganggu atau melanggar ketentuan. Satpolairud siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga ketertiban serta kelestarian sumber daya laut,” tegasnya.
Melalui program Jangkar, Polres Gresik tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara nelayan dan pemangku kepentingan. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir sekaligus memperkuat keselamatan dan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Gresik.(dbra/Martin)
