Asosiasi Kepelabuhan Gresik Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Meminta Segera Tuntaskan Kasus Ilegal Loging
GRESIK - Gabungan Asosiasi kepelabuhanan Kabupaten Gresik, yakni DPC INSA, Ketua M. Kasir Ibrahim, DPC Pelra, Ketua H.Ramly Sy, DPC APBMI, Ketua H.Zulkifli, SH, DPC ALFI Ketua H.Agus Irawan, DPC ISAA Ketua Hasan, Rabu (22/10/25) mengadakan konferensi pers dengan mengambil tempat di kantor DPC APBMI Pelabuhan Gresik.
Adapun sebagai harapan para asosiasi ini agar penanganan dan penindakan atas kasus kapal Tongkang Kencana Sanjaya yang ditarik Tugboat Jenebora yang mengangkut kayu gelondongan (log) dari kepulawan Mentawi Sumatra Barat yang diduga illegaloging segera diproses lanjut.
Sesuai peristiwa penangkapan terjadi Sabtu (11/10/25) lalu, dipelabuhan Gresik, ditangkap dan diamankan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan(PKH) dalam operasi gabuangan lintas lembaga penegak hukum dan militer yang melibatkan unsur Satgas Bais TNI Koarmada AL, Gakkum Kemenhut, KSOP, KPLP.
Atas peristiwa yang cukup menggoncang dan viral jajaran petinggi asosiasi pelabuhan Gresik ini membuat pernyataan sikap:
1. Kami menyatakan dukungan sepenuhnya dan Penindakan segala bentuk kegiatan ilegal, baik ilegal logging, ilegal mining, ilegal fishing maupun kegiatan ilegal lain yang nyata-nyata sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia.
2.Kami mengharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar dalam melakukan penindakan, "Tidak tebang pilih dan tidak pandang bulu," Penindakan harus dilakukan secara konperensif, terukur dan berkeadilan agar masyarakat dapat merasakan bahwa penindakan tersebut dilakukan dengan sungguh sungguh dari hulu sampai hilir
3. Kami mendesak kepada satuan tugas penertiban penindakan kawasan hutan (KPH)yang menangani kasus tersebut untuk segera menuntaskan proses hukumnya agar mendapatkan kepastian hukum dan kegiatan kepelabuhanan dipelabuhan Gresik berjalan lancar normal kembali.
4. Kepada Oknum yang terlibat, baik sipil maupun aparat agar ditindak tegas, tidak hanya tingkat bawah tapi juga sampai kepada tingkat pimpinan sebagai pengambil keputusan/kebijakan.
5.Pelabuhan Gresik sebagai pintu masuknya pasokan kayu bagi perusahaan perusahaan industri kayu, baik lokal maupun exsport harus juga memenuhi ketersedian dan kelancaran distribusi bahan bakunya agar tidak menjadi stacknan yang dapat berakibat tidak beroperasinya industri-industri perkayuan tersebut dan terjadi PHK yang pada akhirnya menambah angka pengangguran.
6. Hal hal teknis menyangkut peran asosiasi dan anggota termasuk kewajiban dan tanggungjawabnya akan dijelaskan pada sesi tanya jawab.
Belum tuntasnya proses hukum penanganan kasus kayu ilegal yang mencapai 4.600 kubik kayu atau sekitar 1.190 batang diakui segenap asosiasi jasa kepelabuhan Gresik, cukup mempengaruhi pemasukan bagi anggota mereka.
Secara prinsip para asosiasi jasa kepelabuhan Gresik mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran dan mendukung segala bentuk praktik ilegal kepelabuhanan segera dituntaskan tanpa terkecuali
Menurut para asosiasi mengungkapkan bahwa tindakan ilegal tersebut menodai dan merugikan para anggota asosiasi secara keseluruhan. Pada forum diskusi bersama wartawan dipelabuhan, Rabu (22/10/25), semua asosiasi sepakat memberi dukungan kepada Pemerintah Prabowo -Gibtan, dan Satgas PKH agar segera menuntaskan kasus kayu ilegal yang TKP-nya di Pelabuhan Gresik.
Kasir Ibrahim, Ketua DPC INSA pelabuhan Gresik menegaskan, agar pemerintah menindak tegas yang terlibat dalam kasus ilegal logging tanpa pandang bulu, baik itu aparat sipil, atau oknum agar diproses secara hukum, terangnya.
" Peristiwa penangkapan kayu ilegal logging diharapkan tidak berdampak pada bisnis perkayuan. Pelabuhan Gresik sebagai pintu gerbang pemasok bahan baku kayu industri perkayuan lokal dan exsport diharapkan tidak terganggu karena bisa mengakibatkan PHK dan berakibat pada pengangguran," tambah Kasir Ibrahim.
Sementara itu, H.Zulkipli,SH, Ketua APBMI menganjurkan bahwa kasus penangkapan kapal tongkang bermuatan kayu ilegal yang di tangkap di pelabuhan Gresik, sesungguhnya mengganggu.
Pasalnya, dipelabuhan Gresik, lokasi untuk sandar kapal tongkang terbatas. Untuk saat-saat ini dermaga tidak difungsikan secara siniktifan karena kunjungan kapal tongkang masih sepi, sehingga belum begitu dibutuhkan.
Tetapi berharapan kami, kalau proses segera dilakukan, sewaktu-waktu ada kapal masuk, anggota kami bisa mendapat fasilitas sandar, kapal tambah ketua APBMI dengan penuh harapan.
Hal yang sama juga diungkapkan Rozak, wakil Ketua DPC Pelra Gresik, mengatakan bahwa segenap asosiasi dipelabuhan merupakan asosiasi yang bergerak dibidang jasa. Rozak menerangkan, bahwa sejarah pelabuhan Gresik yang dimulai dengan keberadaan kapal kapal kayu tradisional Makasar (Pelra) hidup dari jasa muatan kapal.
Oleh sebab itu berharap pemerintah mengambil solusi untuk kelangsungan hidup orang banyak (asosiasi), imbuhnya meminta perhatian pemerintah segera untuk menyikapi tanpa mengorbankan hazat hidup orang banyak.(Martin)