Kepala KSOP Kelas II Cirebon : Pemanduan dan Penundaan Kapal Merupakan Aspek Penting Dalam Menjamin Keselamatan Berlayar
CIREBON - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon Ferry Anggoro Hendianto turut hadir pada acara revisi Prosedur pelaksanaan Pemanduan dan Penundaan di Perairan Pelabuhan Cirebon bersama PT. Pelindo Regional II Cabang Cirebon, PT. Jasa Armada Indonesia dan Subholding PT. Pelindo Jasa Maritim, Kamis (27/2/2027).
Menurut Kepala KSOP Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto, pemanduan dan penundaan kapal merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin keselamatan pelayaran di pelabuhan. Oleh sebab itu Pemanduan dan Penundaan harus disesuaikan dengan perkembangan regulasi, teknologi, serta kondisi di lapangan guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan tentunya aspek keselamatan bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.
“Revisi prosedur tetap (Protap) pemanduan dan penundaan kapal yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya penyempurnaan prosedur agar lebih sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang berlaku serta kondisi aktual di perairan Pelabuhan Cirebon,” ucap Ferry.
Lebih lanjut Ferry menjelaskan hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemanduan dan penundaan kapal dilakukan dengan standar yang tinggi, selaras dengan prinsip keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
Kepala KSOP Kelas II Cirebon ini mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses revisi protap ini, dimana sebelum penandatangan protap telah dilakukan pembahasan dan sosialisasi kepada stakeholder terkait untuk mendapat masukan dan persetujuan terhadap pelaksanaan revisi.
Komitmen dan kerja sama diperlukan agar tujuan dalam meningkatkan kualitas layanan pelabuhan dapat tercapai dengan optimal dan berharap melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat sinergi dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Cirebon. (tin/red)