SURABAYA, PENDOBRSKNEWS.COM - Pejabat kantor Kejaksaan Negeri Kejari, Tanjung Perak Surabaya bersama dengan pejabat Kantor Keyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) nota kesepakatan.
Penandatanganan MoU, disebut sebut terkait kesepakatan kerjasama hukum perdata dan hukum pidana, telah berlangsung Rabu (25/1/2023) diruangan pertemuan Jangkar bekas gedung INSA Kantor Syahbandar.
“Kesepakatan Bersama antara Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yakni tentang Penanganan masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”
(Kendaraan pelayanan keliling Kesyahbandaran belum pernah dioperasikan. Foto ;martin/pendobraknews)Seperti yang telah diketahui, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak merupakan instansi pemerintah yang berada dibawah kementerian perhubungan, dirjen perhubungan laut. Secara kasat mata kantor ini melayani Keselamatan pelayaran, status hukum kapal, sertifikat keselamatan kapal, pengawasan dan keselamatan dan keamanan pelabuhan. Setiap waktu kantor tersebut selalu aktif dan melayani kepentingan keselamatan berlayar.
Sebagai kelas utama kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya terlihat terus berkembang baik dari segi pengembangan fisik dan pengadaan kebutuhan kantor untuk mendukung pelanyanan yang perlu dibutuhkan kelak pendampingan hukum.
Mesikipun pelaksanaan MoU mudur dari rencana dan berbindah dari lokasi depan kantor ke ruangan karena situasi sesuai informasi yang dihimpun tetap berjalan lancar.(martin)