SURABAYA [dobraknews.com] Mestipun Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Capt. Hari Setyobudi mendead line agar tidak ada pengelasan di sepanjang dermaga Kalimas, tidak membuat para operator kapal segera mengindahkan. Sejak awal Kepala Kesyahbandaran itu mengwanti-wanti agar para bawahannya tidak terlibat dengan "suap" pengelasan liar yang dilakukan operator karena sangat rawan kebakaran.
Sikap tegas Capt.Hari Setyobudi terbukti, Jumat (29/4/2016) Kapal KM Kalimas Baru yang disebut milik PT CBA/Citra Baru Abadi) atau pemilik Jhon terbakar. Kapal yang sudah satu minggu sandar dan sedang proses bongkar kayu Merbau asal Sorong tersebut terbakar saat pengelasan terjadi ujar sumber dobraknews.com saat melakukan investigasi dilapangan. Lolosnya pengelasan itu disebut karena masih banyak oknum petugas dilevel bawah yang "main" dengan para operator kapal tersebut.
Kepala Seksi Patroli Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Wastika ditemui diruangannya mengatakan Jumat (29/4/2016) mengakui ada kapal terbakar. "Ya kapal terbakar itu tidak sampai memakan korban jiwa karena pemadaman segera datang kelokasi. Untuk asal muasal kebakaran masih diselediki oleh Polres Pelabuhan, dan belum tahu menahu apakah karena melakukan pengelasan," ungkapnya.
Kepala Seksi Patroli itu mengatakan atas kejadian itu segala informasi sudah kami sampaikan pada pimpinan ujarnya. Secara terpisah Melfin Sirait Kepala Seksi Ketertiban dan Fasilitas, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya , kepda sejumlah wartawan mengatakan bahwa " Awal kebakaran pukul 12.45, saat shalat Jumat. Selepas itu
petugas Pelindo melihat ada asap dibawah palka kapal. Tapi untuk asal kebakaran
belum pasti, dan untuk sementara masih dalam penyelidikan.
Melfin Sirait, SE menambahkan semetara diterima informasi bahwa awal terjadi kebakaran Kapal Kalimas Baru karena ada dua yaitu disebabkan Pengelasan, atau arus pendek. Saat ini sudah ditangani Polres Pelabuhan dan kapal dalam keadaan police line.
"Kami belum sempat masuk ke dalam karena sempit, untungnya api mampu dijinakkan," 14.15 padam. 5 unit pemadam (2 unit PMK Pelindo, 3 dari Pemkot). Bagaimana dengan ledakan?. Itu ledakan diduga tabung gas pengelasan. Tapi tabung gas itu masih utuh dan sudah dibawa Reskrim. Diduga ledakan itu berasaldari galon air mineral yang meledak itu," dan soal kerugian merupakan ranah Perusahaan pelayaran PT Citra Baru Abadi. ucap Melfin..
Disinggung terkait dengan arus bongkar muat yang melanggar/menumpuk di pinggir dermaga?, Melfin mendampingi Kantor Otoritas Pelabuhan diruang Kepala Tata Usaha didampingi Herni selaku Humas, Sri Sukesi selaku Kepala bagian Tata Usaha dan Toyib Kepala Seksi Lala, mengatakan Pencegahan sudah berungkali di sampaikan.
Anjuran Otoritas Pelabuhan disebutkan jika Bongkar muat
barang harus langsung ke gudang atau ke lapangan penumpukan/losing ke
truk pengangkutan tetapi masih saja belum diindahkan. Bahkan kami sudah merekomodasikan ke Dishub, "Kalau ada pelanggaran berulang, direkomendasi pembekuan SIUP PBM ke Dinas Perhubungan," tambah Melfin. (martin)