GRESIK, PENDOBRAKNEWS - Setelah beberapa tahun lalu, Unit Pelayanan Paspor (UPP) Gresik dihentikan, digeser ke Lenmarc Surabaya, kini fasilitas layanan louge Immigration hadir kembali di Icon Mall Gresik.
Layanan ini dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan memudahkan warga negara asing untuk mengurus perpanjangan izin tinggal. Apalagi, jumlah pemohon pengurusan paspor di Gresik tergolong tinggi mencapai 600 orang per hari, menjadikan Immigration Lounge di bawah naungan Kantor Imigrasi Tanjung Perak memudahkan masyarakat.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa fasilitas ini hadir sebagai solusi bagi tingginya kebutuhan layanan paspor dan visa di kawasan industri dan ekonomi seperti Gresik.
“Tidak hanya Jakarta, layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan juga diminati di kota-kota besar lainnya. Seperti hal nya di Gresik,” katanya, saat peresmian pada Jum’at (18/10/2024).
Menurut Silmy Karim, keberadaan Immigration Lounge di Gresik sangat penting karena mendukung aktivitas ekonomi dan industri di KEK Gresik, yang telah beroperasi sejak 2022. “KEK ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi Jawa Timur dan menarik banyak investor dalam dan luar negeri,” bebernya.
Apalagi, dengan sekitar 3.000 WNA yang berdomisili di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak, layanan perpanjangan izin tinggal di Immigration Lounge menjadi solusi praktis.
“Kemudahan ini tentu sangat membantu warga asing dan masyarakat Gresik,” tambah Silmy.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menambahkan pihaknya akan mengembangkan layanan serupa di beberapa kota besar di Jawa Timur. Seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
“Dengan banyaknya pusat perbelanjaan di wilayah tersebut, akses ke layanan imigrasi akan semakin dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Lounge ini memberikan sejumlah layanan unggulan, antara lain: Pembuatan paspor elektronik dengan kuota hingga 100 pemohon per hari. Perpanjangan visa on arrival (VoA) untuk WNA, dengan kuota 50 orang per hari. Layanan prioritas tanpa antre untuk lansia, anak di bawah lima tahun, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
Jam operasional lounge ini dibuka setiap hari dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB, termasuk akhir pekan. Bagi pemohon reguler, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, sementara pemohon prioritas dapat langsung datang tanpa registrasi.(martin/red)

