Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengaku penggeledahan yang petugas KPK di Ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim, kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jumat (16/8/2024).
SURABAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lantai 5 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Ruangan disebut merupakan ruang kerja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Sesuai informasi penggeledahan berlangsung Jumat pagi. Kemudian, petugas disebutkan baru meninggalkan gedung sekitar pukul 16.06 WIB. Mestipun KPK cukup lama dikantor tersebut dengan berjumlah sekitar delapan orang, tetapi petugas terlihat membawa satu koper berwarna merah saat berjalan keluar dan langsung memasukkan ke dalam bagasi mobil.
Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK membenarkan bahwa penggeledahan untuk mendalami kasus korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim. “Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada pengusutan baru kasus ini. Kasus korupsi ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.(red)