SURABAYA, PENDOBRAKNEWS - Sebanyak 59 Kontener kayu ilegal yang ditumpuk di depo Tanto pos V Tanjung Perak Surabaya belum dipublikasikan Balai Gakkum KLKH. Padahal 59 Kontener kayu tersebut telah diukur oleh tim ahli pengukuran kayu demikian informasi yang diterima didepo Tanto.Karyawan depo Tanto pos V, Rabu (29/5/2024) mengungkapkan kayu tersebut telah ada pengukuran, terang Mrs ketika ditemui didepo tempatnya bekerja.
Lantas apa yang membuat Namun pejabat Balai GAKKUM KLKH jalan Juanda Surabaya tidak seberapa memunlikasi. Benarkah ada upaya untuk menutup-nutupi terkait 59 Kontener tersebut?.
Informasi yang diterima mengungkapkan bahwa GAKKUM tidak berniat menutup-nutupi. Tetapi karena instansi tersebut belum mengumpulkan semua data secara palit sehingga tidak langsung dipublikasikan, demikian informasi yang dihimpun.
Disebutkan petugas GAKKUM KLKH dipastikan sejak awal, sebelum kayu sampai pelabuhan tujuan sudah mendapat informasi terkait kayu tersebut. Tetapi masih dibutuhkan data pendukung terkait kayu. Kalau itu sudah terpenuhi pasti seputar 59 kayu di Kontener Tanto segera dipublikasi. Mrs, pegawai Tanto dilapangan dikonfirmasi dilokasi depo Tanto beberapa waktu lalu mengatakan dirinya tidak ada manipes.
Sementara Dengan kecanggihan tehnologi semua bisa diakses. Palagi terkait pengiriman 59 Kontener kayu yang ada di depo tanto bisa di cek diaplikasi apakah legal atau tidak. Jika di aplikasi tidak tercantum tentu dipastikan kayu itu ilegal karena tidak tercantum data pendukung diaplikasi.
Saat akan di Konfirmasi ke pejabat berwewenang ke Balai GAKKUM Jawa Bali dan Nusa Tenggara Jalan Juanda Surabaya, Kamis (30/5/2024), Kepala Balai dan Kabag TU selaku pejabat yang berwewenang tidak ada di lokasi.
Menurut beberapa pegawai mengatakan bahwa pejabat instansi terkait sedang keluar kota.
Lambatnya Balai GAKKUM memberi keterangan pers ditengarai karena instansi ini menunjukan kesan tertutup terhadap media yang kini telah banyak di lansir media online. (mtin)
