SURABAYA [DOBRAKNEWS.COM] Eko Budi Harijadi , GM Pelindo III menghiasi halaman berita media. Hal itu terjadi karena yang bersangkutan telah bertindak arogan dan menodong pistol, bak seorang reserse di sebuah konter handphone (HP) di Plasa
Marina Surabaya, sabtu (5/12/2015). Yang bersangkutan yaitu Eko seorang General Manager PT Pelindo III, Tanjung Perak pembeli HP.
Saat transaksi tiba-tiba menodongkan sebuah benda mirip senpi jenis pistol ke kepala M.
Sofi, karyawan di konter Samsung Plasa Marina, Jl Margorejo Surabaya. Eko Hariyadi dengan
alamat Jl Ikan Duyung 34 Surabaya. Jatidiri ini diketahui dari kwitansi
pelaku saat melakukan pembelian HP Samsung di konter lantai 3, Plasa
Marina tersebut.
Merujuk identitas pelaku,
diduga mirip nama seorang pejabat sebuah cabang perusahaan besar di
kawasan Tanjung Perak Surabaya. Dugaan lain menguatkan, bahwa pelaku
yang saat itu membeli HP di konter Samsung, adalah oknum pejabat BUMN
yang menduduki posisi penting di perusahaan pengelola jasa kepelabuhanan
di kawasan Tanjung Perak Surabaya.
Namun,
kebenaran atas dugaan tersebut masih perlu dilakukan klarifikasi untuk
memastikan, keterlibatan oknum pejabat dalam peristiwa tersebut. Ketika
kasus ini dikonfirmasi ke pihak berwenang di perusahaan besar tempat
oknum beraktivitas, belum ada pernyataan resmi dari manajemen perseroan.
“Mohon
maaf, saya sedang pelatihan. Bisa konfirm ke Pak Edi Priyanto,” cetus
Oscar Yogi Yustiano, Kepala Humas PT Pelindo III (Persero) Cabang
Tanjung Perak dikonfirmasi.
Urusan Pribadi
Edi Priyanto, Kepala Humas PT Pelindo III menegaskan, jika memang benar
kasus tersebut telah dilakukan oknum dimaksud, tindakannya diluar
kendali perusahaan. Edi menyebut, masalah itu adalah urusan pribadi dan
diluar jam kerja. “Klo memang benar, yang lebih tepat ybs (yang
bersangkutan, red) adalah oknum,” tulis Edi di pesan smartphonenya.
Sekadar
tahu, peristiwa yang cukup disesalkan itu terjadi sekitar pukul 13.20,
Sabtu (5/12/2015). Pembeli tiba-tiba menodongkan sebuah benda mirip
senpi jenis pistol ke kepala M. Sofi, karyawan di konter Samsung Plasa
Marina, Jl Margorejo Surabaya.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, membawa
pelaku ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan dan kini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. (mtin)