LUMAJANG [DOBRAKNEWS.COM] Kasus pembantaian yang terjadi di Lumajang, yang dialami korban Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, Polres Lumajang telah menetapkan sebanyak 22 orang menjadi tersangka. Informasinya sekitar 20 orang tersangka akan dipindah Polda Jawa Timur di Surabaya, Selasa (29/9/2015) hari ini.
Para tersangka telah diberangkatkan ke Mapolda Jatim pada pukul 17.00 wib, dengan memakai dua mobil
dan pengawalan ketat polisi bersenjata. Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail mengatakan dua orang tidak
dipindahkan ke Mapolda Jatim karena mereka tidak ditahan dan hanya
dikenakan wajib lapor.
Alasan Kapolres Lumajang terhadap dua tersangka karena, "Mereka masih anak-anak jadi tidak ditahan, hanya
wajib lapor," ujar Fadly. Kedua tersangka berusia 16 tahun dan 17 tahun, dan warga Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.
Sesuai pemantaun di Polres Lumajang, penyidik yang berasal dari Mapolda Jatim
mendatangi sejumlah lokasi di Selok Awar-Awar. Mereka mendatangi rumah
Tosan, rumah Salim, dan juga lokasi penambangan pasir di Pantai Watu
Pecak.
Bahkan penyidik juga memberi garis
polisi/polis line terhadap rumah Tosan. Bahkan rumah tersebut terbuka bagaikan sebuah saksi bisu atas kejadian yang sangat menyedihkan.
Beberapa lokasi diantaranya tempat kejadian perkara, Balai Desa Selok Awar-Awar masih dijaga Polisi. Ada sekitar 30 personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP berjaga di balai
desa berjaga selama 24 jam.
Dua warga Desa Selok Awar-Awar dianiaya oleh segerombol orang, bahkan Salim Kancil
tewas dalam peristiwa itu. Bahkan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban dianiaya di rumahnya, balai desa sampai
ke jalan makam desa setempat. Sedangkan Tosan dipukuli dan juga dilindas memakai sepeda motor.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Koordinator Kontras Jawa Timur langsung turun mekakukan investigasi terhadap pembunuhan keji kepada warga penolak tambang desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian. Dari data yang dikumpulkan Kontras dilapangan, ditemukan fakta mengejutkan terhadap pembunuhan kepada Salim alias Kancil.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Koordinator Kontras Jawa Timur langsung turun mekakukan investigasi terhadap pembunuhan keji kepada warga penolak tambang desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian. Dari data yang dikumpulkan Kontras dilapangan, ditemukan fakta mengejutkan terhadap pembunuhan kepada Salim alias Kancil.
"Kita temukan bahwa pak Salim diambil
dari rumahnya, dan dianiaya di balai desa Selok awar- awar dengan
berbagai macam penyiksaan, ini jelas ada keterlibtan aparat desa" ujar
Fatkhul Khoir koordinator Kontras Jatim saat menggelar rilis dengan
sejumlah media, Minggu (7/09/2015).
Salim disiksa dengan cara disetrum,
digergaji dibagian lehernya dan juga dipukul dengan benda tumpul dan
juga cangkul. Salim akhirnya menemui ajalnya setelah dipukul menggunakan
batu dibagian kepalanya dan sekujur tubuhnya."Salim disiksa dengan digorok lehernya
dengan gergaji kayu, disetrum dan dipukul menggunakan kayu, cangkul dan
juga batu," jelasnya.
Sedangkan korban selamat bernama Tosan,
didatangi dirumhanya dan dihajar beramai-ramai oleh orang-orang pro
tambang. Dalam kondisi yang tidak berdaya, Tosan juga dilindas dengan
menggunakan sepeda motor dan dipukul dengan menggunakan kayu serta
senjata tajam lainnya.
"Kita minta aparat penegak hukum dan
pemerintah Kabupaten Lumajang bertindak tegas agar tidak terjadi tragedi
serupa," pungkasnya.
Kontras Jatim turun melakukan
investigasi bersama dengan Walhi jatim dan juga advokat Lumajang serta
aktivis lingkungan Lasakar Hijau. (SR/Lumajang/do)