SURABAYA-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tambahan dalam sidang dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Sidoarjo, Siang Kamis (12/2/2026). Gubernur Jatim, Khofifah tiba di PN Tipikor sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang sidang Cakra disambut beberapa awak media yang telah menunggu. Majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus kemudian membuka persidangan dan meminta JPU KPK menghadirkan saksi. Jaksa selanjutnya memanggil Khofifah Indar Parawansa untuk memasuki ruang sidang. Selanjunya diambil sumpahnya sebagai saksi di hadapan majelis hakim. Khofifah dipanggil sebagai saksi tambahan atas permintaan Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus. Agenda pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan pada 5 Februari 2026. Namun, Khofifah berhalangan hadir karena menghadiri Sarasehan Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Ind...
Data Otentik Berita Akurat