GRESIK - Polres Gresik bersama jajaran tim Resmob Macan Giri menunjukkan komitmennya dalam berantas tindak kriminalitas. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution pimpin langsung gelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Penipuan Penggelapan di halaman Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026). Dalam jumpa pers, Kapolres Gresik secara simbolis menyerahkan kembali tiga unit kendaraan hasil kejahatan kepada para pemilik sah dengan status pinjam pakai, sembari menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian dua unit truk di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng. Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AP (29), AS (19), dan AF (41). Tersangka AP, yang diketahui merupakan mantan sopir korban, berperan sebagai otak pelaku. Ia memanfaatkan pengetahuannya tentang kebiasaan dan letak kunci kendaraan saat masih bekerja. Bersama tersangka AS, AP melakukan aksi pencurian di...
Data Otentik Berita Akurat